Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

- Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

i

Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

RakyatJabarNews.com, Bogor- Pasca pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Asrama Teplan, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, akhir Juli lalu, puluhan warga mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan nasibnya. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya (KBR), mereka tetap merasa pengosongan dilakukan secara paksa oleh Korem 061/Suryakancana.

Kedatangan warga itu diterima Komisioner Bidang Mediasi Munafrizal Manan. LBH KBR pun menjelaskan kronologis peristiwa pengosongan paksa tersebut. Perwakilan warga, Goris Sembiring, mengaku tidak habis pikir mengapa warga harus terusir dari rumah sendiri yang telah didiami sejak 1970-an itu. “Orang tua kami mewarisi ke kami, bahkan secara rutin kami membayar PBB. Kami tidak mengerti alasan mereka (TNI AD, red),” katanya.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan dan Rakerda Rakyat Advokasi Mandiri Siap Mendukung Program Pemerintah

Apalagi ada fakta dokumen yang memperlihatkan warga sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Sehingga warga setidaknya merupakan pemilik, berdasarkan prinsip beziter rechti dan hak keutamaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela LBH KBR Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada alasan cukup kuat untuk memberi bantuan hukum dan mencari keadilan bagi warga Teplan Bogor. Menurutnya, warga sebagai korban layak mendapat perlindungan hukum atas hak permukiman karena memiliki dan membayar PBB hingga kini.

“Fakta itu menunjukkan, menurut hukum, apabila warga memiliki dan membayar  PBB atas nama warga, maka jelas status tanah tersebut adalah tanah negara yang berhak ditempati dan digarap dan penggarap berhak mengajukan hak atas tanah,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  Ditutupnya Kasus Rizieq Shihab, Ini Kata Kapolda Jabar

Jika itu tanah negara, sambungnya, secara hukum atas tanah tersebut belum dibebani hak atas tanah oleh pihak mana pun, termasuk tanah oleh TNI atau Kkorem. “Mudah-mudahan Komnas HAM memberi perhatian serius terhadap korban yang memiliki PBB ini,” imbuhnya.

Sugeng juga meminta Komnas HAM menindak lanjut laporan itu serta segera melakukan mediasi dengan pihak Korem atau Dandim Bogor agar tidak ada lagi keresahan warga. “Karena ada ancaman dilakukan tindakan sepihak pengosongan kembali atas rumah warga lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Komisioner Munafrizal Manan menerima laporan tersebut dan akan membawa dalam rapat pleno. Pihaknya bakal memeriksa kasus ini secara objektif bersama pihak yang berkompeten. “Akan kami cek status tanah itu,” paparnya.

Baca Juga :  11 Hari Beroperasi, Polres Cirebon Kota Temukan 842 Pelanggaran

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Resort Militer 061/Suryakancana Bogor Letkol Kavaleri Eko Saptono menuturkan, pihaknya mempersilakan jika warga merasa perlu meminta bantuan hukum dan mengadu ke lembaga negara. Sebab, pihaknya pun sudah mempersiapkan tim hukum sendiri untuk menghadapi aduan warga itu.

Pihaknya sudah melakukan penertiban sesuai aturan, dengan berbagai langkah mediasi dan sosialisasi sejak lama. “Silakan saja, kalau bisa menunjukkan legalitas, kami juga pertimbangkan. Jangan kebolak-balik. Kami juga kan nggak berani kalau menyerobot tanah milik orang,” tuntasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB