Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

- Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

i

Warga Teplan Ngadu ke Komnas HAM

RakyatJabarNews.com, Bogor- Pasca pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Asrama Teplan, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, akhir Juli lalu, puluhan warga mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan nasibnya. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya (KBR), mereka tetap merasa pengosongan dilakukan secara paksa oleh Korem 061/Suryakancana.

Kedatangan warga itu diterima Komisioner Bidang Mediasi Munafrizal Manan. LBH KBR pun menjelaskan kronologis peristiwa pengosongan paksa tersebut. Perwakilan warga, Goris Sembiring, mengaku tidak habis pikir mengapa warga harus terusir dari rumah sendiri yang telah didiami sejak 1970-an itu. “Orang tua kami mewarisi ke kami, bahkan secara rutin kami membayar PBB. Kami tidak mengerti alasan mereka (TNI AD, red),” katanya.

Baca Juga :  Warga Bekasi Budidaya Lele, Hasilnya Bikin Kaget Wawali

Apalagi ada fakta dokumen yang memperlihatkan warga sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Sehingga warga setidaknya merupakan pemilik, berdasarkan prinsip beziter rechti dan hak keutamaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela LBH KBR Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada alasan cukup kuat untuk memberi bantuan hukum dan mencari keadilan bagi warga Teplan Bogor. Menurutnya, warga sebagai korban layak mendapat perlindungan hukum atas hak permukiman karena memiliki dan membayar PBB hingga kini.

“Fakta itu menunjukkan, menurut hukum, apabila warga memiliki dan membayar  PBB atas nama warga, maka jelas status tanah tersebut adalah tanah negara yang berhak ditempati dan digarap dan penggarap berhak mengajukan hak atas tanah,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  Mengaku Teman Teroris, Penumpang Kereta ini Gegerkan Petugas dan Penumpang Lainnya

Jika itu tanah negara, sambungnya, secara hukum atas tanah tersebut belum dibebani hak atas tanah oleh pihak mana pun, termasuk tanah oleh TNI atau Kkorem. “Mudah-mudahan Komnas HAM memberi perhatian serius terhadap korban yang memiliki PBB ini,” imbuhnya.

Sugeng juga meminta Komnas HAM menindak lanjut laporan itu serta segera melakukan mediasi dengan pihak Korem atau Dandim Bogor agar tidak ada lagi keresahan warga. “Karena ada ancaman dilakukan tindakan sepihak pengosongan kembali atas rumah warga lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Komisioner Munafrizal Manan menerima laporan tersebut dan akan membawa dalam rapat pleno. Pihaknya bakal memeriksa kasus ini secara objektif bersama pihak yang berkompeten. “Akan kami cek status tanah itu,” paparnya.

Baca Juga :  Nissan X-trail Menghantam Dua Sepeda Motor

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Resort Militer 061/Suryakancana Bogor Letkol Kavaleri Eko Saptono menuturkan, pihaknya mempersilakan jika warga merasa perlu meminta bantuan hukum dan mengadu ke lembaga negara. Sebab, pihaknya pun sudah mempersiapkan tim hukum sendiri untuk menghadapi aduan warga itu.

Pihaknya sudah melakukan penertiban sesuai aturan, dengan berbagai langkah mediasi dan sosialisasi sejak lama. “Silakan saja, kalau bisa menunjukkan legalitas, kami juga pertimbangkan. Jangan kebolak-balik. Kami juga kan nggak berani kalau menyerobot tanah milik orang,” tuntasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru