Wali Kota Ajak Semua Pihak yang Berkepentingan untuk Jalankan Tiga Perda Baru

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, ketiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara matang oleh panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi Pemda Kota Cirebon.

i

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, ketiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara matang oleh panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi Pemda Kota Cirebon.

Cirebon – Kota Cirebon memiliki tiga peraturan daerah (perda) baru. Ketiganya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (20/2/2023), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD.

Ketiga raperda yang disahkan menjadi perda yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Kota Cirebon, dan Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, ketiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara matang oleh panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi Pemda Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk telah dilakukan fasilitasi oleh gubernur Jawa Barat melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Azis memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk menyiapkan rancangan regulasi teknis berupa Peraturan Wali Kota atas raperda yang telah ditetapkan.

“Yang nantinya dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Azis juga meminta kepada perangkat daerah dan semua pihak terkait untuk menjalankan perda yang baru disahkan dengan sebaik mungkin.

“Melalui forum terhormat ini, bersama perangkat daerah akan menyiapkan segala hal yang diperlukan sebagai tindak lanjut. Termasuk komitmen bersama untuk menjalankan perda ini dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, tiga raperda yang disahkan ini sudah menempuh mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sehingga raperda tersebut sudah bisa dibawa ke tingkat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRD dan wali kota,” kata Ruri.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, JM Metropolitan Tollroad Antisipasi Peningkatan Volume Lalu Lintas Di Puncak
Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi
Jelang Libur Panjang Akhir Januari, Tiga Ruas Tol di Regional Diprediksi Alami Peningkatan Volume Lalin
Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya
PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Tidak Pernah Mengadakan Program Berbagi Saldo E-Toll Gratis
Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunker ke Diskominfo Kota Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:38 WIB

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:03 WIB

Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, JM Metropolitan Tollroad Antisipasi Peningkatan Volume Lalu Lintas Di Puncak

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:58 WIB

Jelang Libur Panjang Akhir Januari, Tiga Ruas Tol di Regional Diprediksi Alami Peningkatan Volume Lalin

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya

Berita Terbaru