RakyatJabarNews.com, Bekasi – Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, Komarudin mengkritisi sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online SMA – SMK yang dialih kelola oleh provinsi Jawa Barat.
Politisi Partai Golongan Karya tersebut menilai ada masalah besar di dalam seleksi zonasi dan afirmasi PPDB Online termasuk Kota Bekasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kami menemukan ketidakadilan PPDB Online lewat data verifikasi faktual, dimana pemegang KIP dan KKS, yang berasal dari SMPN di Cilawu, Garut bisa lolos seleksi, namun pendaftar jalur afirmasi sebanyak 8 orang di tempat domisili sekolah tidak bisa masuk karena poinnya tidak bisa masuk kriteria,” ujarnya, Senin (10/7/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komar mengeluarkan,pernyataan tersebut setelah ditemukannya kejadi para orangtua murid para calon siswa SMKN 2 Ciketingudik berunjuk rasa, menuntut dicabutnya sistem PPDB Online yang dianggap merugikan masyarakat.
“Ini kan sangat janggal, dimana warga pendaftar jalur afirmasi yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari sekolah tidak bisa masuk, sedangkan pemegang KIP dan KKS meskipun asal sekolah jauh bisa diakomodir,” ungkap Komar.
Dinas Pendidikan Jawa Barat, Komar menilai belum mampu melaksanakan sistem PPDB Online yang mumpuni dan berkeadilan, apalagi banyak warga tidak mampu Kota Bekasi yang dirugikan atas alihkelola ini, “ kata dia.
“Ini merupakan gagal sistem di Dinas Pendidikan Jawa Barat, ini merupakan kegagalan provinsi mengurusi tentang pendidikan di Kabupaten dan Kota,”jelasnya.
“Insyaallah, saat Rapat Paripurna kami dari DPRD Kota Bekasi akan kami sampaikan langkah politik sebagai sikap atas PPDB Online yang menuai permasalahan,” tandasnya. (ziz/rjn)