Wagub Jabar Apresiasi Rakorwil III Apeksi 2018 di Gelar di Tasikmalaya

- Redaksi

Minggu, 14 Oktober 2018 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat menyampaikan dan berikan Apresiasi Rakorwil III Apeksi 2018

i

Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat menyampaikan dan berikan Apresiasi Rakorwil III Apeksi 2018

RJN, Tasikmalaya – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Rapat Koordinasi Wilayah III Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (Apeksi) 2018 di Kota Tasikmalaya, Minggu, (14/10/2018).

Uu pun dalalam sambutannya mengatakan merasa tersanjung Rakorwil III Apeksi bisa digelar ditempat asal kelahirannya. Ia pun dua priode pernah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

“Ini forum yang baik pertemuan kepala daerah di Tasikmalaya. Dan yang dibahas juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan warga masyarakat,” ungkap Uu.

Diinformasikan, rakor ini menjadi ajang silaturahmi para anggota organisasi Apeksi selain itu dilakukan rapat untuk membahas tema tertentu.

Baca Juga :  Bang Madong Soroti Seragam Sekolah Mahal: Jangan Jadikan Koperasi Alat Pemaksaan!

Kali ini Tema Rakorwil III Apeksi tentang “Pengembangan Daya Saing Ekonomi Daerah dengan sub tema Pariwisata dan Ekonomi Mikro”.

“Daya saing diantaranya dipengaruhi dari pengembangan usaha mikro dengan berbagai kebijakan pemerintah sesuai kemampuan daerah, dan intinya menyejahterakan masyarakat,” kata UU menutup sambutannya.

Usai acara pembukaan, rapat dan paparan dengan tema tersebut disampaikan. Narasumber saat itu, Asisten Bidang Administrasi dan Perekonomian Setda Kota Semarang, Ayu Enthis.

Ayu mengatakan Pemkot Semarang memiliki program peningkatan daya saing daerah yang digulirkan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga :  DLH Kabpaten Bekasi, Inovasi Tim Amfibi Berbuah Penghargaan

Bahkan, ia menambahkan izin usaha sangat dipermudah dan bisa dilakukan Online di tingkat kecamatan di Kota Semarang. Aplikasi ini adalah iJus Melon kepanjangan dari Ijin Usaha Mikro melalui Online.

“Cuma 4 menit usai verifikasi dinas koperasi, ijin usaha mikro bisa diperoleh di kecamatan saja dengan terlebih dahulu melengkapi persyaratan,” kata Ayu.

Program unggulan ini kata Ayu berdasarkan Perpres No 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil dan Permendagri nomor 83 tahun 2014 tentang pedoman pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Kembali Bentuk 40 Desa Tangguh Bencana

Untuk memperoleh pelayanan iJus Melon pelaku usaha melengkapi persyaratan terlebih dahulu yakni foto kopi KTP, KK, Surat Pengantar RT/RW, dan surat pengantar kelurahan.

Setelah terdaftar di kecamatan, Pelaku Usaha bisa menerima fasilitas usaha lainnya berupa pelatihan usaha, ajang pameran, kredit modal usaha hingga penguatan produk seperti sertifikat halal dan PIRT.

“Dari program ini kita pun jadi rujukan Menpan RB dan kami terbuka bagi kota-kota lain yang juga ingin mengadopsi program iJus di daerah masing-masing,” kata Ayu. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:39 WIB

Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Berita Terbaru