Viral Minta THR, UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

PEMERASAN : Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

i

PEMERASAN : Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

Bekasi – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Induk Cibitung, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Safrudin, menegaskan bahwa pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

Safrudin memastikan bahwa dua pelaku, Sodri dan Samsul, tidak terdaftar dalam database pegawai UPTD, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya tegaskan kembali, Saudara Sodri dan Samsul bukan bagian dari UPTD. Mereka bukan ASN maupun P3K di UPTD Pasar Induk Cibitung. Soal pakaian dinas yang mereka kenakan bisa saja disalahgunakan, seperti halnya seragam instansi lain yang kerap dipalsukan. Dalam pengakuan mereka di media sosial, jelas bahwa tindakan ini dilakukan atas nama pribadi,” ujar Safrudin kepada bekasikab.go.id, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh kepolisian dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Kasus tersebut telah dirilis ke media oleh pihak kepolisian.

“Ke depan, ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam pengawasan, mengingat Pasar Induk Cibitung beroperasi 24 jam. Apalagi, praktik premanisme ini seperti hilang satu, tumbuh seribu. Namun, kami tetap berupaya meningkatkan pengawasan, seperti dengan memberlakukan piket malam dan memasang banner imbauan. Kami juga mengimbau kepada para pedagang untuk segera melaporkan jika mengalami pemerasan atau pungutan liar, baik ke UPTD maupun kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diidentifikasi melalui rekaman video yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Bekasi Siapkan Satu Data Terpadu, DPRD Tekankan Pentingnya Data Desa Presisi

“Kami telah mengamankan Sdr. Sodri (30) dan Sdr. Samsul (48). Sementara itu, dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp250.000 dari tersangka, uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan, kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas Pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB oleh Unit 3 Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. “Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegas Mustofa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Induk Cibitung, untuk lebih waspada terhadap aksi pemerasan yang mengatasnamakan aparat atau pegawai pemerintah. Jika menemukan indikasi pungutan liar atau tindakan serupa, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan kondusif. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB