Viral Minta THR, UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERASAN : Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

i

PEMERASAN : Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

Bekasi – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Induk Cibitung, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Safrudin, menegaskan bahwa pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pegawai pemerintah daerah bukan bagian dari UPTD Pasar Induk Cibitung.

Safrudin memastikan bahwa dua pelaku, Sodri dan Samsul, tidak terdaftar dalam database pegawai UPTD, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya tegaskan kembali, Saudara Sodri dan Samsul bukan bagian dari UPTD. Mereka bukan ASN maupun P3K di UPTD Pasar Induk Cibitung. Soal pakaian dinas yang mereka kenakan bisa saja disalahgunakan, seperti halnya seragam instansi lain yang kerap dipalsukan. Dalam pengakuan mereka di media sosial, jelas bahwa tindakan ini dilakukan atas nama pribadi,” ujar Safrudin kepada bekasikab.go.id, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh kepolisian dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Kasus tersebut telah dirilis ke media oleh pihak kepolisian.

“Ke depan, ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam pengawasan, mengingat Pasar Induk Cibitung beroperasi 24 jam. Apalagi, praktik premanisme ini seperti hilang satu, tumbuh seribu. Namun, kami tetap berupaya meningkatkan pengawasan, seperti dengan memberlakukan piket malam dan memasang banner imbauan. Kami juga mengimbau kepada para pedagang untuk segera melaporkan jika mengalami pemerasan atau pungutan liar, baik ke UPTD maupun kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diidentifikasi melalui rekaman video yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Reses II, Legislator PKB Ahmadi Komitmen Perjuangkan Harapan Warga Jatikramat

“Kami telah mengamankan Sdr. Sodri (30) dan Sdr. Samsul (48). Sementara itu, dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp250.000 dari tersangka, uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan, kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas Pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB oleh Unit 3 Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Apresiasi TMMD Bangun Infrastrukur untuk Masyarakat

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. “Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegas Mustofa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Induk Cibitung, untuk lebih waspada terhadap aksi pemerasan yang mengatasnamakan aparat atau pegawai pemerintah. Jika menemukan indikasi pungutan liar atau tindakan serupa, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan kondusif. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru