Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Selasa pagi (29/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tri langsung menyaksikan kegiatan briefing yang tengah berlangsung sebelum para personel turun ke lapangan.
Momen ini dimanfaatkan Wali Kota untuk memberikan arahan langsung kepada seluruh anggota Satpol PP. Ia menekankan peran vital Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Satpol PP harus hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tapi juga sebagai pelindung masyarakat. Kalian adalah wajah kedisiplinan pemerintah di lapangan,” tegas Tri di hadapan para personel yang berbaris rapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu isu yang disoroti Tri adalah penertiban bangunan liar, yang menurutnya kerap dikeluhkan masyarakat dan menjadi tantangan tersendiri bagi penataan kota.
“Penertiban bangunan liar tidak boleh setengah hati. Ini soal bagaimana kita menciptakan ruang kota yang tertata, nyaman, dan layak huni. Kita harus tegas dalam sikap, tapi tetap humanis dalam pendekatan,” ujar Tri dengan nada serius namun membangun.
Tri juga menegaskan bahwa langkah penertiban yang konsisten akan membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, sekaligus mencegah penyalahgunaan ruang publik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kota Bekasi adalah rumah kita bersama. Tugas kita adalah menjaga agar tidak ada kepentingan pribadi yang merusak kepentingan publik. Ini bukan semata soal perda, tapi juga soal keadilan ruang,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Wali Kota mengajak seluruh personel Satpol PP untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi, dan menjaga profesionalisme di tengah tantangan tugas di lapangan.
Arahan tersebut disambut antusias oleh jajaran Satpol PP Kota Bekasi, yang siap mendukung kebijakan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat. (*)









