RakyatJabarNews.com, Cirebon – Keluarga Masamah akhirnya bisa bernapas lega, setelah TKI asal Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon tersebut dibebaskan dari hukuman mati (qisas) dan hukuman penjara di Arab Saudi.
Menurut penuturan Sukarya selaku paman Masamah saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (30/3), dirinya mendapatkan kabar gembira tersebut pertama kali dari Kemenlu pada tanggal 25 Februari 2018 lalu lewat pesan WhatsApp. Dia memberitahu kalau Masamah berada di KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) sedang dipersiapkan administrasi kepulangan.
“Masamah sudah berkomunikasi dengan orang tuanya kalau dia sudah dibebaskan dari hukuman di Arab. Bahkan dia sudah menyinggung soal kepulangannya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sukarya menjelaskan, Masamah dibebaskan karena sang majikan memberikan maafnya tanpa meminta denda apapun. Sebelumnya, Masamah dilaporkan atas kasus dugaan pembunuhan anak sang majikan. Dalam kejadian tersebut, Masamah mengaku tidak melakukan tindak pembunuhan tersebut. Seiring berjalannya proses hukum, Masamah pun divonis penjara 2,5 tahun.
Pihak keluarga mengetahui kasus tersebut setelah Masamah mendapat hukuman. Sukarya dan keluarga tidak tinggal diam, dan berusaha membebaskan Masamah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pihak keluarga yakin Masamah tidak membunuh anak majikannya. Sebab saat kejadian, Masamah menceritakan kronologis kematian anak majikan dengan jujur.
Sukarya mengungkapkan, saat ramai ancaman hukuman mati, Masamah sempat berbicara kepadanya. Masamah sempat diminta majikan untuk mengakui tindakannya itu agar proses hukum berjalan lancar.
“Kami tidak bisa tinggal diam saja. Kami berusaha membebaskan Masamah dengan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu,” jelasnya.
Tak hanya itu, perjuangan keluarga Masamah tetap berlanjut saat Raja Salman berkunjung ke Indonesia. Sukarya mengaku, sempat meminta kepada Raja Salman melalui Kemenlu untuk membantu menyampaikan permohonannya.
Sukarya mengaku, komunikasi menjadi terbatas hanya satu minggu sekali sejak Masamah ditahan. Tapi dirinya tetap bersyukur dapat berkomunikasi.
“Diperkirakan Masamah akan dipulangkan pada Jumat ini. Tapi karena kendala cuaca, kepulangan pun ditunda pada Sabtu. Jadi kemungkinan dia tiba di kampung halaman hari Minggunya,” pungkasnya.(Juf/RJN)