Terkait Pelarangan MTQ ke 50 Kota Cirebon, Ini Penjelasan Kapolres Kota Cirebon

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2017 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terkait pelarangan Ustad Bachtiar Nasir sebagai pembicara di acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 50 tingkat Kota Cirebon tahun 2017, Kapolres Kota Cirebon AKBP Adi Vivid AB menyangkal ada pelarangan dalam acara tersebut. Dia mengaku mendapat beberapa informasi dan surat yang ditujukan kepada dirinya dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon.

Dalam surat tersebut, Adi Vivid membenarkan bahwa isinya berupa keberatan dengan Ustad Bachtiar Nasir sebagai pembicara dalam acara MTQ tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Muspika Lemahabang Larang Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

“Benar bahwa isinya adalah keberatan dari NU kalau Ustad Bachtiar Nasir ditunjuk sebagai pembicara,” jelasnya saat ditemui awak media di Mapolres Kota Cirebon hari Senin (16/10).

Adi Vivid melanjutkan, bahwa pihaknya sudah berusaha menghubungi panitia. Dan karena ini adalah acara Pemkot Cirebon, maka pihaknya juga menghubungi Walikota Cirebon Nasrudin Azis.

Dari pertemuan tersebut, Adi Vivid menyampaikan bahwa walikota sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Ustad Bachtiar Nasir dan akan mengundangnya kembali di lain acara.

Baca Juga :  Nilai APBD Kota Bekasi Bakal Naik Tahun Depan

“Kami pihak kepolisian tidak pernah melarang, hanya memberi masukan kepada penyelenggara dengan dasar adanya penolakan dan resiko jika acara tersebut tetap diselenggarakan. Jika pun Ustad Bachtiar Nasir tetap hadir, kami siap mengawal acara tersebut,” jelasnya.

Adapun sebagai penggantinya, pihak Pemkot sudah sudah bertemu dengan Kasat Intel dan akan mengundang Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar sebagai pembicara di acara MTQ ke 50 yang akan berlangsung tanggal 18 Oktober 2017 di Keraton Kacirebonan, Jl. Puasaren Kota Cirebon.

Baca Juga :  Mayat Wanita Ditemukan Tewas di Kamarnya, Diduga Sudah Tewas 3 Hari

“Kita melakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak yang pro dan kontra, agar tidak terjadi provokasi, apalagi di sosial media. Apalagi Ustad Bachtiar Nasir adalah alumni 212. Kita tetap berupaya menjaga kondusivitas dan keharmonisan Kota Cirebon,” pungkas Adi Vivid.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami