Terkait Namanya Dicatut dalam Lembaga Survei, Ini Klarifikasi KPU Kota Cirebon

- Redaksi

Senin, 25 Juni 2018 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terkait hasil lembaga survei Indo Data dan Surveiku.com yang mencatut nama KPU hingga dipublikasikan, pihak KPU Kota Cirebon memberikan klarifikasi. Karena, survei yang dilakukan itu adalah survei Pilwalkot Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, bahwa hal tersebut tidaklah benar dan hoax. Karena, KPU terutama KPU Kota Cirebon tidak pernah mengadakan survei.

Baca Juga :  Rayendra Sukarmadji: TKK DPRD Kota Bekasi Seharusnya tidak Memegang Uang SPJ

“Mereka menuliskan nama KPU, tapi tidak menyebutkan KPU Kota Cirebon. Tapi kalau yang dimaksud adalah KPU Kota Cirebon, kami tidak pernah melakukan survei tersebut,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Minggu (24/6).

Emirzal menjelaskan, bahwa lembaga survei yang melakukan survei terkait Pilkada, harus sudah terdaftarkan secara resmi di KPU. Karena hal tersebut sesuai dengan Pasal 28 PKPU no. 10 tahun 2018. Dan hingga kini, belum ada satupun lembaga survei yang namanya Remi terdaftar di KPU.

“Sempat ada satu yang mendaftar, namun karena persyaratannya kurang, kami tolak. Namun hingga kini, mereka belum mengajukan kembali,” terangnya.

Baca Juga :  Gunawan Maju di Pilkada Kota Bekasi 2018

Karena itu, Emirzal mengimbau kepada lembaga-lembaga survei agar mendaftarkan ke KPU jika ingin hasil surveinya dipublikasikan. Sedangkan jika hanya untuk pribadi, sah-sah saja, asalkan tidak dipublikasikan dan mencatut nama KPU.

“Jika tidak terdaftar, maka jangan dipublikasikan dan bawa-bawa nama KPU,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Berita Terbaru