Terkait Insiden Buka Kotak Suara Secara Ilegal, Ini Klarifikasi KPU Kota Cirebon

- Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terkait adanya dugaan dibukanya kotak surat suara secara tidak sah yang dilakukan di beberapa kelurahan di Kota Cirebon, pihak PPS memberikan klarifikasi pembukaan segel kotak suara bukan dilakukan secara langsung oleh PPS melainkan oleh KPPS dan sudah atas persetujuan dari Panwas, PPK dan timgab masing-masing paslon.

“Saya tidak membuka kotak suara, melainkan ketua KPPS nya langsung,” ujar Dadang Sudarno Ketua PPS Kelurahan Kesenden saat jumpa pers di Kantor KPU Kota Cirebon, didampingi oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU, Kamis (28/6).

Ia mengakui ada kekurangan dalam menyampaikan informasi tentang Bimtek kepada jajaran penyelenggara di bawahnya (KPPS). Pasalnya, Formulir C6 yang seharusnya tidak dimasukkan ke dalam kotak suara saat hendak dibawa ke PPS, namun ada beberapa petugas KPPS (TPS 07) yang justru memasukkan semua kelengkapan logistik ke dalam kotak suara.

“Sementara kita butuh (Formulir C6) untuk laporan ke PPK dan KPU,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPS Kesenden tidak pernah melakukan perubahan atau manipulasi data. Dan itu, kata Ia, pada saat dilakukan pembukaan segel kotak suara disaksikan oleh Panwas, PPK, timgab masing-masing paslon. Bahkan, saksi-saksi dari masing-masing paslon pun hadir dan melakukan pengecekan data.

“Lalu dicocokkan dan alhamdulillah semua sama tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerindra Batal Usung Demis-Syaikhu dalam Pilgub 2018

Menurut Divisi Teknik KPU kota Cirebon Moh. Arief membenarkan kejadian pembukaan kotak suara saat berada di PPS Kelurahan. Moh. Arief menandaskan hasil supervisi di lapangan, semua pihak baik Panwaslu, PPK dan masing-masing timgab menyetujui.

“Memang amplop yang diambil dari kotak suara dalam keadaan tersegel. Dan segel itu dibuka atas kesepakatan, ada Panwaslu, Pak Jamal Paslon 1 dan bu Evi dari Paslon 2,” terang Arief.

Begitu pula hasil pencocokan data. Kata Moh. Arief, data yang ada dalam rekap penghitungan suara dengan data yang dimiliki saksi masing-masing Paslon pun sama. Artinya tidak ada upaya melakukan perubahan data, melainkan hanya ingin mengambil formulir C6 yang dibutuhkan PPS sebagai laporan untuk penyelenggara di atasnya, baik PPK maupun KPU.

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ Tegaskan Netralitas Jajarannya dalam Pilkada 2018

Sementara Ketua KPU kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan, inisiasi pembukaan kotak suara bukan secara sepihak, melainkan sudah berdasarkan kesepakatan bersama semua pihak. Jadi, kata Emir, itu dibolehkan secara peraturan lantaran Formulir C6 memang sudah seharusnya juga dilaporkan oleh PPS kepada PPK dan KPU.

“Berdasarkan peraturan kepemiluan itu diperkenankan. Selama KPU dan Panwas bersepakat untuk melakukan sesuatu untuk dalam hak positif, itu bisa dilaksanakan,” jelas Emirzal.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru