RakyatJabarNews.com, Cirebon – Mendapat informasi dari warga tentang tak adanya listrik yang mengaliri rumah salah seorang warga, sosok Sukaryadi yang notabene Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK DPRD) ini langsung meluncur ke alamat Warga di RT 03 RW 03 Blok C Gang Cikembang Desa Belawa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon untuk meninjau langsung kondisi yang sebenarnya.
Saat ditemui di kediaman keluarga Suha atau biasa disapa Uha, Sukaryadi mengatakan sangat prihatin karena masih ada keluarga selama belasan tahun hidup dalam kegelapan dan tidak teraliri listrik. Dan hal itu sungguh aneh karena masih menemui warga yang memiliki KTP elektrik dari tahun 2012 namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) sampai saat ini.
“Saya bener-bener geleng-geleng kepala karena ada keluarga yang belasan tahun hidup dalam gelap tidak teraliri listrik. Padahal banyak tetangga di sini, ditambah lagi keluarga ini sudah memiliki e-KTP dari tahun 2012, tapi tidak memiliki Kartu Keluarga KK,” jelas yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi dan Ketua Partai NasDem Kabupaten Cirebon ini.
Masih menurut Sukaryadi, bagaimana Pemerintah Daerah atau Pusat menerima pengajuan untuk program Rutilahu atau listrik gratis jika dokumen penting seperti KK tidak ada. Karena syarat utama bantuan dari Pemerintah atau Partai politik memerlukan legalitas kependudukan.
“Jika seperti ini, bagaimana Pemerintah Pusat dan Daerah menerima pengajuan bantuan baik itu program listrik gratis ataupun RutiLahu jika dokumen yang sangat penting seperti KK saja tidak punya. Padahal menurut pengakuan dari keluarga ini, sudah 3 kali meminta kepada Kaur Pemerintahan Desa setempat namun tidak kunjungan jadi dokumen KK-nya,” tuturnya.
Ditambahkan Sukaryadi, untuk membantu secara pribadi pun siap agar keluarga ini mendapatkan aliran listrik. Namun untuk mendaftarkan keluarga Uha ke PLN membutuhkan dokumen KK. Sehingga saya minta Kepada Pemerintah Desa setempat untuk segera menguruskan dokumen KK warganya.
“Karena Keluarga Pak Uha ini sudah terdaftar sebagai penerima manfaat JKN/KIS dan KIP, maka partai tidak bisa tumpang tindih. Saya sudah meminta kepada Kepala Dusun setempat agar secepatnya membereskan dokumen KK, paling telat hari Senin nanti. Jika tidak beres, maka saya turun sendiri ke kecamatan untuk mengurus. Dan secara pribadi, Insya Allah masih mampu untuk membiayai pemasangan listrik ke PLN,” pungkasnya.(Ymd/RJN)