Menurut dia, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta [pekerja]. Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” imbuhnya.
Dana BSU Rp600.000 tahap 2 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri. Selain itu, BSU juga akan ditransfer kepada pemilik rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Anda yang ingin tahu dapat subsidi gaji atau tidak, Anda bisa mengecek nama calon penerima BSU Rp600.000 tahap 2 dengan mudah melalui handphone (HP).
Pengecekan BSU Rp600.000 hanya bisa dilakukan di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, dipastikan hoaks atau situs jebakan.
Halaman : 1 2









