Status Level Satu, BPBD Himbau Harap Hati-hati

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2019 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung– PadaJumat, 26 Juli 2019, pukul 15.48 WIB, wilayah gunung berapi Tangkuban Perahu yang berlokasi di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengeluarkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu teramati ± 200
m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).

https://youtu.be/5BaqHTgEmVY

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini
terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik.

Untuk dampak dari erupsi tersebut :

  • 15 Orang wisatawan mengalami sesak nafas dan telah dilakukan penangan dan dibawa ke SESPIM POLRI
  • Status Masih di evaluasi Tim badan Geologi
  • Kegempaan Masih Terekam Gempa/Getaran Tremor Menerus
  •  Perhatian Untuk sementara tidak mendekat ke puncak Gn.Tangkubanparahu
    upaya yang telah dilaksanakan :
  • BPBD Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat dan PVMBG
  • BPBD Provinsi Jawa Barat menurunkan tim URC assesment
  • BPBD Provinsi Jawa Barat Berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung
    Barat dan BPBD Kabupaten Subang
  • BPBD Provinsi Jawa Barat akan mendirikan POSKO Gabungan
  • Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah
    Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks G. Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan
    kehidupan manusia.
  • Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya
    letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
    Untuk itu kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan terus mengikuti arahan
    BPBD dan informasi PVMBG.
Baca Juga :  Dor! Polres Purwakarta Lumpuhkan Dua Bandit Jalanan

(rls)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Berita Terbaru