RJN, Bandung– PadaJumat, 26 Juli 2019, pukul 15.48 WIB, wilayah gunung berapi Tangkuban Perahu yang berlokasi di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengeluarkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu teramati ± 200
m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini
terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik.
Untuk dampak dari erupsi tersebut :
- 15 Orang wisatawan mengalami sesak nafas dan telah dilakukan penangan dan dibawa ke SESPIM POLRI
- Status Masih di evaluasi Tim badan Geologi
- Kegempaan Masih Terekam Gempa/Getaran Tremor Menerus
- Perhatian Untuk sementara tidak mendekat ke puncak Gn.Tangkubanparahu
upaya yang telah dilaksanakan : - BPBD Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat dan PVMBG
- BPBD Provinsi Jawa Barat menurunkan tim URC assesment
- BPBD Provinsi Jawa Barat Berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung
Barat dan BPBD Kabupaten Subang - BPBD Provinsi Jawa Barat akan mendirikan POSKO Gabungan
- Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah
Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks G. Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan
kehidupan manusia. - Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya
letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
Untuk itu kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan terus mengikuti arahan
BPBD dan informasi PVMBG.
(rls)