Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

emerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah sepakat atas penyelesaian permasalahan Eks Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi kelurahan di Kota Bekasi dan memiliki TKD di Kota Bekasi telah sepakat bersama-sama menyerahkan permasalahan ini diselesaikan Kementrian Dalam Negeri.

i

emerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah sepakat atas penyelesaian permasalahan Eks Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi kelurahan di Kota Bekasi dan memiliki TKD di Kota Bekasi telah sepakat bersama-sama menyerahkan permasalahan ini diselesaikan Kementrian Dalam Negeri.

Bekasi – Bertempat di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri telah dilakukan bersama rapat kordinasi penyelesaian permasalahan Eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten antara Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad. Jum’at,(1/11/24).

Rapat kordinasi berlangsung di aula Naw Asena Lantai 2 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri yang di pimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo.

Turut hadir, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, Asisten Pemerintahan Lintong Diantoputra, Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron, Plt. Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi Heni Setiowati, Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Zalaludin, Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi telah sepakat atas penyelesaian permasalahan Eks Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi kelurahan di Kota Bekasi dan memiliki TKD di Kota Bekasi telah sepakat bersama-sama menyerahkan permasalahan ini diselesaikan Kementrian Dalam Negeri.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan kesepakatan berasama ini telah menjadi final dan sudah ditulis dalam berita acara dan disaksikan bersama oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan permasalahan ini akan segera di selesaikan Kementrian Dalam Negeri dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa segera memfasilitasi Penertiban rekomendasi Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bekasi Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

“Kita telah sepakat bersama di depan pak Dirjen bahwa sudah klop antara Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) ini. Tinggal menunggu saja rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri.” Ucap Gani.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan dan menaati dengan penuh tanggung jawab segala keputusan yang diambil oleh Kementrian Dalam Negeri.

Diketahui bersama berdasarkan peraturan perudang-undang nomor 9 tahun 1996 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat II Bekasi, seluruh desa yang menjadi Cakupan wilayah Kota Bekasi dan Eks TKD yang berlokasi di Kabupaten Bekasi menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi.

Ada delapan kecamatan dan dua puluh kelurahan Tanah Kas Daerah ini yanh menjadu milik Pemerintah Kota Bekasi Antara Lain;

Baca Juga :  H-7 Idul Fitri, Terpantau Peningkatan Volume Lalin di Ruas Tol Jabotabek dan Jabar

1. Kecamatan Tarumajaya
* Desa Setiasih
* Desa Pusakarakyat
* Desa Segaramakmur
* Desa Pahlawansetia
* Desa Segarajaya

2. Kecamatan Pebayuran
* Desa Karangharja
* Desa Karangsegar

3. Kecamatan Sukawangi
* Desa Sukabudi
* Desa Sukatenang
* Desa Sukakerta

4. Kecamatan Sukakarya
* Desa Sukarasa

5. Kecamatan Babelan
* Desa Bunibakti
* Desa Muarabakti
* Desa Huripjaya
* Desa Babelankota

6. Kecamatan Karangbahagia
* Desa Sukaraya

7. Kecamatan Tambun Utara
* Desa Sriamur
* Desa Srimahi
* Desa Satriamekar

8. Kecamatan Cabangbungin
* Desa Lenggahsari.

Usai Rapat Kordinasi, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad bersama-sama menandatangani berita acara rapat. (Advertorial)

Penulis : Budi

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Gerak Cepat Atasi Banjir, Warga Sudah Kembali ke Rumah
DLH Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel dan Alat Berat Bersihkan Kali Cikarang dari Tumpukan Sampah
Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah
Pemkab Bekasi Dorong Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan Lewat Program Permagangan Lulusan Perguruan Tinggi
PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi
Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga
Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Bekasi Gerak Cepat Atasi Banjir, Warga Sudah Kembali ke Rumah

Rabu, 5 November 2025 - 17:05 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel dan Alat Berat Bersihkan Kali Cikarang dari Tumpukan Sampah

Rabu, 5 November 2025 - 10:10 WIB

Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:22 WIB

PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga

Berita Terbaru