Namun, Kementerian Agama tak merespon permintaan pendeta tersebut. Sebaliknya, Kemenag menyebut permintaan Saifuddin Ibrahim bisa mengganggu kerukunan antarumat.
“Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama,” kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Thobib, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Saifuddin Ibrahim. “Gus Menteri (Yaqut) tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim. Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” tegasnya.
(*)











