Sanusi Bantah Tuduhan Blanko E-KTP yang Diterima Sebesar 23.000

- Redaksi

Rabu, 20 September 2017 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi membantah terkait pemberitaan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan bahwa Kota Cirebon telah dikirim sebanyak 23.000 blanko E-KTP, namun pegawai Disdukcapil menyembunyikan keberadaanya (Kompas.com, 19 September 2017).

Dalam pemberitaan tersebut, Zudan dikatakan sedang menyamar ke sejumlah Disdukcapil daerah untuk melakukan sidak. Dan telah menemukan kebohongan yang dilakukan oleh pegawai.

Baca Juga :  Hari Amal Bakti Kementrian Agama Ke 72, Walikota Cirebon Ucapkan Terima Kasih

Selaku Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi membantah pernyataan Zudan tersebut. Menurutnya, blanko E-KTP yang dikirim ke Kota Cirebon hanya 6000 blanko saja, bukan 23.000.

“Saya kaget dengan pemberitaan tersebut. Saya dibilang pembohong, padahal tidak. Saya punya bukti berupa berita acaranya bahwa blanko yang dikirim ke Kota Cirebon berjumlah 6000 blanko, bukan 23.000,” tegasnya saat ditemui RakyatJabarNews.com di kantornya hari Rabu (20/9).

Baca Juga :  Lanud Sugiri Sukani Gelar Apel Khusus Awal Tahun

Dia menjelaskan, bahwa Kota Cirebon kekurangan blanko sejak Oktober 2016. Blanko datang tanggal 9 April 2017 lalu dengan jumlah 6000 blanko E-KTP. Dari 6000 tersebut, 5973 blanko sudah tercetak. Sedangkan yang 27 rusak. “Jadi yang 6000 itu sudah habis,” jelasnya.

Berita acara yang menjadi tanda bukti bahwa blanko yang dikirim sebanyak 6000.

Dia juga menambahkan, pihaknya sudah membuat surat ke Mendagri, dikatakannya ada 23000, padahal hanya 6000.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Raih Apresiasi Penghargaan Sebagai Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Total dan Ekonomi Daerah Fiskal Tinggi

Berdasarkan data dari PRR (print ready record), yaitu bagi mereka yang sudah merekam E-KTP tapi belum terima E-KTP-nya, masih membutuhkan 4775 blanko.

Sanusi menjelaskan bahwa kemarin sudah diajukan ke Disduk Provinsi sekitar 28.000 blanko. Yaitu penyelesaian PRR 4775, untuk suket yang digunakan untuk perpanjangan hilang, rusak, atau perubahan status, sekitar 23.225 blanko.

“Informasinya sekitar bulan September kabarnya,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Berita Terbaru