Puluhan  Warga Tanggul Rorotan Geruduk Pemkot Bekasi

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan warga yang tinggal di bantaran sungai Tanggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara gelar demonstrasi di pintu keluar kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (19/07). Warga yang melakukan aksi, lantaran tempat tinggalnya digusur dan menuntut kompensasi (uang kerohiman).

“Warga tidak menolak digusur. Kami hanya ingin diperlakukan seperti manusia. Hewan saja punya kandang. Kami menuntut hak kami,” ucap, Sigit (35) selaku koordinator aksi.

Sigit mengatakan, hingga saat ini sudah 50 persen rumah warga yang digusur dari 300-an. Ia menyayangkan, pada proses penggusuran tersebut, warga tidak pernah diajak mediasi atau musyawarah langsung dengan pihak kelurahan atau kecamatan setempat.

“Warga hanya menerima beberapa kali surat edaran yang disusul penggusuran,” bebernya.

Baca Juga :  Unras Bakar Pintu Gerbang DPRD Kota Bekasi

Kata dia, warga yang tinggal bukan warga ilegal. Sebab, mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) setempat. Mereka juga mengaku mengantongi surat izin pemanfaatan lahan sementara (SIPLS).

“Warga juga dimintai uang Rp 80.000 – Rp 100.000 per tahun untuk bisa tinggal di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, setelah surat peringatan penggusuran diberikan kepada warga, ia mengatakan, warga tidak pernah lagi ditagih iuran tersebut.

“Kami bukan warga ilegal. Kami punya KK dan KTP, juga surat izin tinggal. Kami hanya meminta seharusnya ada kompensasi penggusuran berapa pun kami terima,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, melalui aksi tersebut, warga meminta kebijaksanaan dari Pemkot Bekasi untuk memberikan kompensasi karena warga siap pindah jika tempat tinggalnya dibongkar nantinya.

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang Garut, Berdampak Lebaran di Pengungsian

Menanggapi penolakan warga terkait penertiban bangunan di Kampung Tanggul, Kepala Seksi Penertiban Dinas PUPR Kota Bekasi, Bilang Naulih menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sesuai dengan ketetapan dan prosedur yang berlaku.

Permasalahan uang kerohiman yang diminta warga Kampung Tanggul yang terdampak gusuran, ungkap Bilang masuk ke dalam kewenangan Wali Kota Bekasi, bukan di Dinas PUPR yang merupakan pelaksana penertiban.

“Untuk uang kerohiman bukan ranah kami untuk menjawab hal tersebut, kalau memang ada jompo atau warga miskin silakan disampaikan ke Lurah dan Camat setempat agar dikomunikasikan ke Dinas Sosial,” kata Bilang Naulih, Rabu, (19/7/2017).

Baca Juga :  Kantor Desa Lambangsari, Pelayanan Satu Pintu dan Terdapat Edukasi Sejarah Daerah

Bilang juga menjelaskan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan diproyeksikan menjadi jalan inspeksi sepanjang 2 Kilometer serta menormalisasi saluran air untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.

“Di sana kan banyak bangunan permanen yang berdiri di atas tanah milik negara, sekitar 200 KK, informasi yang berkembang banyak juga lahan yang dibisniskan dan dijadikan kontrakan, rencananya bangunan tersebut akan ditertibkan untuk pembuatan turap dan normalisasi drainase agar tidak banjir,” jelas Bilang Naulih.

Sekadar diinformasikan, sekira pukul 11.00 WIB, perwakilan warga  diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi untuk dilakukan mediasi dengan pihak Kelurahan Kaliabang Tengah dan pihak Kecamatan Bekasi Utara. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami