Puluhan  Warga Tanggul Rorotan Geruduk Pemkot Bekasi

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan warga yang tinggal di bantaran sungai Tanggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara gelar demonstrasi di pintu keluar kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (19/07). Warga yang melakukan aksi, lantaran tempat tinggalnya digusur dan menuntut kompensasi (uang kerohiman).

“Warga tidak menolak digusur. Kami hanya ingin diperlakukan seperti manusia. Hewan saja punya kandang. Kami menuntut hak kami,” ucap, Sigit (35) selaku koordinator aksi.

Sigit mengatakan, hingga saat ini sudah 50 persen rumah warga yang digusur dari 300-an. Ia menyayangkan, pada proses penggusuran tersebut, warga tidak pernah diajak mediasi atau musyawarah langsung dengan pihak kelurahan atau kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga hanya menerima beberapa kali surat edaran yang disusul penggusuran,” bebernya.

Baca Juga :  Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Kata dia, warga yang tinggal bukan warga ilegal. Sebab, mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) setempat. Mereka juga mengaku mengantongi surat izin pemanfaatan lahan sementara (SIPLS).

“Warga juga dimintai uang Rp 80.000 – Rp 100.000 per tahun untuk bisa tinggal di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, setelah surat peringatan penggusuran diberikan kepada warga, ia mengatakan, warga tidak pernah lagi ditagih iuran tersebut.

“Kami bukan warga ilegal. Kami punya KK dan KTP, juga surat izin tinggal. Kami hanya meminta seharusnya ada kompensasi penggusuran berapa pun kami terima,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, melalui aksi tersebut, warga meminta kebijaksanaan dari Pemkot Bekasi untuk memberikan kompensasi karena warga siap pindah jika tempat tinggalnya dibongkar nantinya.

Baca Juga :  Hero Henrianto Bachtiar Meninjau Pospam untuk Mudik Lebaran

Menanggapi penolakan warga terkait penertiban bangunan di Kampung Tanggul, Kepala Seksi Penertiban Dinas PUPR Kota Bekasi, Bilang Naulih menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sesuai dengan ketetapan dan prosedur yang berlaku.

Permasalahan uang kerohiman yang diminta warga Kampung Tanggul yang terdampak gusuran, ungkap Bilang masuk ke dalam kewenangan Wali Kota Bekasi, bukan di Dinas PUPR yang merupakan pelaksana penertiban.

“Untuk uang kerohiman bukan ranah kami untuk menjawab hal tersebut, kalau memang ada jompo atau warga miskin silakan disampaikan ke Lurah dan Camat setempat agar dikomunikasikan ke Dinas Sosial,” kata Bilang Naulih, Rabu, (19/7/2017).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Kucurkan Rp185 Miliar untuk Perbaikan 100 Gedung Sekolah pada 2025

Bilang juga menjelaskan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan diproyeksikan menjadi jalan inspeksi sepanjang 2 Kilometer serta menormalisasi saluran air untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.

“Di sana kan banyak bangunan permanen yang berdiri di atas tanah milik negara, sekitar 200 KK, informasi yang berkembang banyak juga lahan yang dibisniskan dan dijadikan kontrakan, rencananya bangunan tersebut akan ditertibkan untuk pembuatan turap dan normalisasi drainase agar tidak banjir,” jelas Bilang Naulih.

Sekadar diinformasikan, sekira pukul 11.00 WIB, perwakilan warga  diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi untuk dilakukan mediasi dengan pihak Kelurahan Kaliabang Tengah dan pihak Kecamatan Bekasi Utara. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami