Plumbon Bersholawat di Malam Tahun Baru, Ingatkan Masjid Bukan Tempat Untuk Berpolitik

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Meriahkan suasana malam pergantian tahun 2019, ratusan masyarakat di Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar kegiatan sholawatan bertajuk Plumbon Bersholawat ke-6 di Halaman Kantor Kuwu Kebarepan Plumbon, Senin (31/12) malam.

Kegiatan Plumbon Bersholawat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Plumbon dan Dewan Kemakmuran Masjid se-Kecamatan Plumbon tiap malam pergantian tahun.

Kali ini, Plumbon Bersholawat mengangkat tema khusus menyambut tahun politik 2019 yaitu “kita bebaskan sarana peribadatan dari politik praktis untuk membangun bangsa seutuhnya”.

Rohman selaku Wakil MWC NU Kecamatan Plumbon menjelaskan, selain bertujuan untuk memeriahkan malam pergantian tahun baru, Plumbon Bersholawat juga bertujuan untuk mengingatkan agar masjid seutuhnya dimanfaatkan sebagai tempat ibadah, bukan sebagai tempat untuk berpolitik.

“Tema masjid anti politik agar masjid dimanfaatkan seutuhnya untuk keagamaan. Karena kita mengerti bahwa masjid dan tempat ibadah apapun tidak boleh untuk aktivitas politik,” kata Rohman.

Menurutnya, di tahun politik 2019, masjid rentan digunakan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan untuk meraih suara masyarakat. Oleh sebab itu, melalui Plumbon Bersholawat ini ia juga mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Kecamatan Plumbon agar menggunakan masjid sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi : Selamat Ultah Kota Bekasi ke- 26 Tahun, Makin Maju dan Keren

Semetara itu, hadir juga dalam acara tersebut sebagai penceramah yaitu KH. Muhammad Abbas Bilyakhsi Fuad Hasyim, yang merupakan salah satu pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon. Ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak setuju tempat-tempat ibadah dan beberapa acara keislaman sebagai tempat untuk kepentingan politik.

“Jangan kotori acara-acara keislaman dengan kepentingan politik, tidak boleh, saya tidak setuju,” ujar pria yang akrab disapa kang Abbas tersebut.

Masih menurut KH. Muhammad Abbas, bahwa seringkali orang membawa-bawa agama terhadap politik. Padahal, hal demikian tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Raih Penghargaan Tingkat Jawa Barat

“Sebab politik itu kejam, menghalalkan berbagai cara. Dan Banyak orang yang mengejar kepentingan politik dengan kepentingan agama.”

Maka dari itu, masyarakat Indonesia boleh memilih calon pemimpin manapun khususnya mendekati pilpres 2019 ini. Asalkan, umat islam di Indonesia tetap saling menghormati pendapatnya satu sama lain dan jangan menjatuhkan pendapat orang karena berbeda pendapat.

Terakhir, panitia Plumbon Bersholawat berharap agar seluruh masyarakat dapat mampu menangkal berita hoax yang banyak terjadi jelang Pemilu 2019 mendatang.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru