Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada pengelola tanah wakaf, baik rumah ibadah maupun sarana sosial agama lainnya agar tidak perlu ragu dan segera mendaftarkan dan mendapatkan sertipikat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Sebuah hal yang sangat membantu kami karena masih sangat banyak tempat-tempat ibadah yang belum tuntas penanganan sertipikat wakafnya, setiap saya kesini BPN sudah menunjukan dan selalu menyerahkan sertipikat wakaf yang diserahkan,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, bahwa dirinya mengaku takjub dengan diterapkannya inovasi Drive Thru kepada masyarakat yang akan mengambil sertipikat atau mengurus administrasi pertanahan di kantor tersebut.
“Yang membuat saya _surprise_ ada keseriusan dari seluruh jajaran untuk memperbaiki layanan. Tadi kita liat layanan drive thru, ada aplikasi yang dibuat untuk memudahkan antrian, mengecek berkas, semua ini menggunakan digitalisasi yang sangat penting,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa layanan yang sudah diresmikan tersebut kedepannya akan dinaikan ke tingkat nasional dengan menggabungkan dua aplikasi yang berbeda pada _backbone_ aplikasi di Kementerian, sehingga lebih _user friendly_ dan bisa diaplikasikan langsung di Kepala Kantor lain di Indonesia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











