Perlancar Jalur SSA, Separator Jalan Nusantara Dibongkar

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melakukan pembongkaran separator di Jalan Nusantara Raya sehingga diharapkan jalan yang sudah satu arah tersebut makin bebas hambatan, Selasa (7/1/2018).

Baca Juga :  Ratusan Sopir Angkot Kembali Datangi Gedung DPRD Kota Cirebon

“Kami melakukan pembongkaran separator di Jalan Nusantara Raya atas dasar permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, berdasarkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)-nya. Panjangnya tidak lebih dari 100 meter, untuk memperlancar lajur SSA yang telah diberlakukan sejak Juli 2017,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Manto.

Baca Juga :  Gandeng Muspika Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Door To Door Vaksinasi Lansia

Dikatakannya, walaupun sudah enam bulan berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini masih terus melakukan evaluasi terhadap jalur SSA. Termasuk sarana prasarana penunjang lainnya yang ada di jalur tersebut, seperti rambu-rambu, penambahan pita kejut, trotoar, separator, pengaturan lampu merah dan lain-lain. (Red/RJN)

Baca Juga :  Wakil Ketua Aria Dwi Nugraha Apresiasi Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia

Berita Terbaru