Becak Dilarang di Tujuh Titik Kota Bandung

- Redaktur

Jumat, 7 Juli 2017 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Kabar mengenai aturan pelarangan becak di 7 titik Kota Bandung, dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dadang Iriana.

Tujuh titik yang dilarang untuk para becak beroperasi antara lain Jalan Otista, Jalan Dewi Sartika, Dalem Kaum, dan Jalan Asia-Afrika.

“Banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Terutama kalau lagi rame di Asia Afrika, di Braga, dari arah Pasar Baru apalagi. Becak seringkali melawan arus dan parkirnya pun di sembarang tempat,” jelas Dadang, Jumat (7/7/2017).

Aturan tersebut, lanjut Dadang, sebenarnya sudah lama ada sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2005 berisikan pengemudi dan penumpang masing-masing akan dikenakan beban biaya paksa sebesar Rp 250.000,- jika kedapatan melanggarnya.

Biaya paksa tersebut akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bandung. Dadang juga menambahkan bahwa seharusnya sosialisasi aturan tersebut lebih tepat dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar

Sosialiasasi tersebut diutamakan kepada pengemudi becak dan pihak terkait di dalamnya untuk meminimalisir pelanggaran.

Rencananya, mulai Senin depan (10/7/2017) peraturan tersebut mulai diberlakukan untuk para tukang becak yang melanggar.(Ndr/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XL Axiata Satu-Satunya Perusahaan Raih Dua Satyalancana di Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi ke-79
JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut
Booth Mazda menampilkan dua model unggulan: Mazda CX-60 dan Mazda CX-30
GIIAS Bandung 2024 Berikan Akses Gratis, Ini Syaratnya
OCBC Semakin Tangguh untuk Terus Melaju Jauh
Iklan Kampanye Pilkada 2024 untuk media berlangsung 13 Hari
GIIAS Bandung 2024 Hadirkan Area Test ride untuk Pertama Kalinya
GIIAS 2024 Bandung Tawarkan Program Menarik
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 21:15 WIB

XL Axiata Satu-Satunya Perusahaan Raih Dua Satyalancana di Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi ke-79

Jumat, 27 September 2024 - 07:30 WIB

JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut

Jumat, 27 September 2024 - 02:52 WIB

Booth Mazda menampilkan dua model unggulan: Mazda CX-60 dan Mazda CX-30

Rabu, 25 September 2024 - 11:34 WIB

GIIAS Bandung 2024 Berikan Akses Gratis, Ini Syaratnya

Selasa, 24 September 2024 - 12:36 WIB

OCBC Semakin Tangguh untuk Terus Melaju Jauh

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB