Becak Dilarang di Tujuh Titik Kota Bandung

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Kabar mengenai aturan pelarangan becak di 7 titik Kota Bandung, dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dadang Iriana.

Tujuh titik yang dilarang untuk para becak beroperasi antara lain Jalan Otista, Jalan Dewi Sartika, Dalem Kaum, dan Jalan Asia-Afrika.

Baca Juga :  Resmikan Tol Soroja, Presiden Memilih Naik Bus Persib

“Banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Terutama kalau lagi rame di Asia Afrika, di Braga, dari arah Pasar Baru apalagi. Becak seringkali melawan arus dan parkirnya pun di sembarang tempat,” jelas Dadang, Jumat (7/7/2017).

Aturan tersebut, lanjut Dadang, sebenarnya sudah lama ada sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2005 berisikan pengemudi dan penumpang masing-masing akan dikenakan beban biaya paksa sebesar Rp 250.000,- jika kedapatan melanggarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Cirebon Akan Memperbaiki Shelter PKL di Jl. Cipto

Biaya paksa tersebut akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bandung. Dadang juga menambahkan bahwa seharusnya sosialisasi aturan tersebut lebih tepat dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  JPU Hadirkan 16 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Tipikor

Sosialiasasi tersebut diutamakan kepada pengemudi becak dan pihak terkait di dalamnya untuk meminimalisir pelanggaran.

Rencananya, mulai Senin depan (10/7/2017) peraturan tersebut mulai diberlakukan untuk para tukang becak yang melanggar.(Ndr/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung
Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026
ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif
Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi
Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026
DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WIB

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:08 WIB

ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami