Perizinan Tenaga Kesehatan Makin Mudah, Posko SIP Kembali Hadir!

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Pelayanan SIP kembali hadir untuk mempercepat proses izin tenaga kesehatan di Bekasi. Layanan cepat dan solusi tepat!

i

Posko Pelayanan SIP kembali hadir untuk mempercepat proses izin tenaga kesehatan di Bekasi. Layanan cepat dan solusi tepat!"

Bekasi -Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka Posko Pelayanan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis yang mengalami kendala dalam proses pengajuan izin. Layanan ini berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, bertempat di Kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

Ketua Tim Bidang Perizinan Sosial dan Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menjelaskan bahwa posko ini dibuka sebagai respons terhadap tingginya permintaan dari tenaga kesehatan, khususnya menyusul kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan yang menyebabkan beberapa tenaga medis kesulitan memenuhi persyaratan administrasi seperti Satuan Kredit Profesi (SKP).

“Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah penggunaan Surat Tanda Registrasi (STR) lama yang masih berlaku selama lima tahun bagi tenaga kesehatan yang belum memenuhi jumlah SKP sesuai ketentuan,” ujar Sarwoko, Jumat (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan posko ini melibatkan tim verifikator dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta pengembang sistem dari Diskominfosantik. Dengan kolaborasi ini, tenaga kesehatan dapat langsung menyampaikan kendala yang mereka hadapi sehingga mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SIP.

Baca Juga :  XLSMART dan Mitratel Jalin Kemitraan Strategis untuk Percepat Digitalisasi Korporasi Indonesia

Pada pelaksanaan posko sebelumnya, animo tenaga kesehatan cukup tinggi dengan sekitar 100 pengajuan izin per hari. Bahkan, penerbitan SIP dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

Baca Juga :  Uu Ruzhanul Ulum Siapkan Langkah Evaluasi BUMD di Jabar

Sarwoko menambahkan, selain membantu secara teknis, posko ini juga berperan sebagai sarana edukasi terkait perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kades Segara Makmur Menggugat Kejari Cikarang

“Dengan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Diskominfosantik, proses verifikasi dan penerbitan SIP dapat dipercepat,” tutup Sarwoko. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !