Perizinan Tenaga Kesehatan Makin Mudah, Posko SIP Kembali Hadir!

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Posko Pelayanan SIP kembali hadir untuk mempercepat proses izin tenaga kesehatan di Bekasi. Layanan cepat dan solusi tepat!"

i

Posko Pelayanan SIP kembali hadir untuk mempercepat proses izin tenaga kesehatan di Bekasi. Layanan cepat dan solusi tepat!"

Bekasi -Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka Posko Pelayanan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis yang mengalami kendala dalam proses pengajuan izin. Layanan ini berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, bertempat di Kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

Ketua Tim Bidang Perizinan Sosial dan Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menjelaskan bahwa posko ini dibuka sebagai respons terhadap tingginya permintaan dari tenaga kesehatan, khususnya menyusul kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan yang menyebabkan beberapa tenaga medis kesulitan memenuhi persyaratan administrasi seperti Satuan Kredit Profesi (SKP).

“Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah penggunaan Surat Tanda Registrasi (STR) lama yang masih berlaku selama lima tahun bagi tenaga kesehatan yang belum memenuhi jumlah SKP sesuai ketentuan,” ujar Sarwoko, Jumat (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan posko ini melibatkan tim verifikator dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta pengembang sistem dari Diskominfosantik. Dengan kolaborasi ini, tenaga kesehatan dapat langsung menyampaikan kendala yang mereka hadapi sehingga mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SIP.

Baca Juga :  Lonjakan Sampah Lebaran

Pada pelaksanaan posko sebelumnya, animo tenaga kesehatan cukup tinggi dengan sekitar 100 pengajuan izin per hari. Bahkan, penerbitan SIP dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

Baca Juga :  Bupati Minta Camat Wujudkan Pembangunan Berprestasi Kabupaten Bekasi di Tahun 2020

Sarwoko menambahkan, selain membantu secara teknis, posko ini juga berperan sebagai sarana edukasi terkait perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Indonesia Jadi Negara Pertama Dunia, OMODA O4 Bawa Mobil Listrik AI Masa Depan

“Dengan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Diskominfosantik, proses verifikasi dan penerbitan SIP dapat dipercepat,” tutup Sarwoko. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Bidik Berobat Gratis untuk Seluruh Warga Bekasi Mulai 2027
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru