Peringati Kemerdekaan RI, Pemkot Bekasi Tampilkan Teater Sejarah Perjuangan Proklamasi

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kemudian ia menyampaikan, sepanjang kurun waktu tahun 2018-2023, Pemerintah terus berupaya mewujudkan pencapaian program visi misi yaitu perwujudan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan dengan spirit Bekasi Keren (Kreatif, Enerjik, Responsif, Empati dan Nyata).

“Sebuah spirit kepamongan aparatur dalam mengembangkan strategi pembaharuan dan perubahan dalam pelayanan publik, dan pembangunan yang diimplementasikan dalam bentuk program yang inovatif. Juga untuk spirit kewargaan agar memiliki rasa kebanggaan sehingga dapat termotivasi menjadi lebih baik,” ujar Tri.

Baca Juga :  Letkol Kav. Luluk Setyanto Resmi Menjabat Dandim 0507/Bekasi

Selain itu, ungkap Tri, modal dasar dalam membangun Kota Bekasi adalah terpeliharanya harmonisasi sosial kehidupan umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku toleransi saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dalam membangun Kota Bekasi baik dari ketahanan dan ketangguhan kota sepanjang periode 2018-2023.

Usai pelaksanaan upacara, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan beberapa penghargaan antara lain:

  1. Penyerahan hasil final lomba lagu kerukunan umat beragama:
  • Juara I, PKK RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara II, Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara III, Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
  1. Pemenang lomba lagu kerukunan agama tingkat kategori SMP, antara lain:
  • Juara I, SMPN 12 Kota Bekasi
  • Juara II, SMPN 33 Kota Bekasi
  • Juara III, SMPN 15 Kota Bekasi
  1. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham sebanyak 1430 orang dengan kriteria:
  • Remisi umum pengurangan pidana dan masih menjalani pidana sebanyak 1.403 orang
  • Remisi pengurangan pidana dan langsung bebas atau menjalani subsider sebanyak 27 orang terdiri dari 17 orang langsung bebas dan 10 menjalani subsider.
  1. Penyerahan penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi yang diberikan kepada masing masing perwakilan nama tokoh sebanyak 12 nama tokoh di Kota Bekasi.
Baca Juga :  Sederet Penghargaan Diraih oleh Pemkot Bekasi di Tahun 2021

red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terbaru

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB