Peringati Kemerdekaan RI, Pemkot Bekasi Tampilkan Teater Sejarah Perjuangan Proklamasi

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian ia menyampaikan, sepanjang kurun waktu tahun 2018-2023, Pemerintah terus berupaya mewujudkan pencapaian program visi misi yaitu perwujudan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan dengan spirit Bekasi Keren (Kreatif, Enerjik, Responsif, Empati dan Nyata).

“Sebuah spirit kepamongan aparatur dalam mengembangkan strategi pembaharuan dan perubahan dalam pelayanan publik, dan pembangunan yang diimplementasikan dalam bentuk program yang inovatif. Juga untuk spirit kewargaan agar memiliki rasa kebanggaan sehingga dapat termotivasi menjadi lebih baik,” ujar Tri.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

Selain itu, ungkap Tri, modal dasar dalam membangun Kota Bekasi adalah terpeliharanya harmonisasi sosial kehidupan umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku toleransi saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dalam membangun Kota Bekasi baik dari ketahanan dan ketangguhan kota sepanjang periode 2018-2023.

Usai pelaksanaan upacara, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan beberapa penghargaan antara lain:

  1. Penyerahan hasil final lomba lagu kerukunan umat beragama:
  • Juara I, PKK RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara II, Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
  • Juara III, Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
  1. Pemenang lomba lagu kerukunan agama tingkat kategori SMP, antara lain:
  • Juara I, SMPN 12 Kota Bekasi
  • Juara II, SMPN 33 Kota Bekasi
  • Juara III, SMPN 15 Kota Bekasi
  1. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham sebanyak 1430 orang dengan kriteria:
  • Remisi umum pengurangan pidana dan masih menjalani pidana sebanyak 1.403 orang
  • Remisi pengurangan pidana dan langsung bebas atau menjalani subsider sebanyak 27 orang terdiri dari 17 orang langsung bebas dan 10 menjalani subsider.
  1. Penyerahan penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi yang diberikan kepada masing masing perwakilan nama tokoh sebanyak 12 nama tokoh di Kota Bekasi.
Baca Juga :  PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami