Peras Seorang PNS, Oknum LSM di Majalengka Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Tiga oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Majalengka, diamankan Polisi, setelah melakukan tindak pidana pemerasan.

Basroni korban pemerasan, merupakan salah seorang ASN bidang Kesehatan yang beralamat Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Korban dirugikan hingga Rp5 juta akibat ulah oknum anggota LSM.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, ketiga pelaku tersebut, diketahui berinisial ES (26), SL (36) dan RB (30) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Majalengka.

“Mereka tertangkap tangan oleh anggota kami, selang berapa saat setelah melakukan pemerasan,” tutur AKBP Mariyono, Selasa (25/6/2019).

Wafdan menegaskan, bahwa penangkapan kepada mereka dilakukan, Jumat (14/6/2019) lalu. “Saat ini ketiga pelaku berikut sejumlah barang bukti, sudah kita amankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Wafdan menjelaskan, bahwa kronologi pemerasan yang dilakukan ES alias Ki Maung bersama dua rekannya mendatangi rumah Basroni (40) di Blok Kamuning Desa Girimukti, kecamatan Kasokandel.

Baca Juga :  9 Komunitas Cirebon Timur Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam Sulteng

Para pelaku menuduh Basroni telah melakukan tindak pidana malpraktek setelah mengeluarkan bisul kecil atau abses terhadap seseorang, pada Sabtu 25 Mei 2019 lalu. Bahkan, untuk memuluskan aksinya, ketiga pelaku juga mencatut nama Bupati dan Polres Majalengka.

Kemudian pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku tersebut kembali mendatangi kediaman korban dan meminta uang sebesar Rp15 juta. Karena tertekan, korban kemudian memberikan sejumlah uang. Namun, hanya menyanggupi uang sebesar Rp5 juta dan diserahkan kepada pelaku ES.

Baca Juga :  Perluasan Jaringan Data Layanan 4G, XL Axiata Sudah Jangkau 15 Kota/Kabupaten

“Kepada korban, bahwa mereka mengaku sebagai oknum anggota dari salah satu LSM. Modusnya, bahwa kedatangan yang bersangkutan hendak mengambil foto rumah korban, dan menuduh telah melakukan malapraktek,” jelas Wafdan.

Merasa dirugikan, korban melapor ke pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan ketiga pelaku tersebut beserta barang buktinya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut akan dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !