Pemkab Karawang Berupaya Akomodir Tuntutan Kelompok Pengangguran

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Karawang – Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Ahmad Suroto menemui ratusan pengangguran yang berunjuk rasa di depan Pemkab Karawang. Massa aksi membubarkan diri setelah berdialog dengan Suroto.

“Kita agendakan untuk audiensi. Khusus untuk adik-adik semua. Nanti kita undang seluruh OPD terkait untuk membahas tuntutan adik-adik semua,” kata Kadisnakertrans di hadapan 300 pengangguran, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga :  Sekda Dikdik S. Nugrahawan Kini Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi

Ratusan pengangguran yang tergabung dalam Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK) menuntut untuk diberi kemudahan saat melamar kerja. Mereka juga ingin diberi peluang bekerja saat umur mencapai 23 tahun ke atas.

Baca Juga :  Pilkada Depok : Imam-Ririn No Urut Satu, Supian-Chandra No Urut Dua

“Saat umur di atas 23 tahun. Kami selalu kesulitan diterima bekerja,” kata Aji Saepudin, Ketua Umum SPPK.

Aji berharap, perusahaan menerima pelamar yang berumur lebih dari 23 tahun. Mendengar tuntutan itu, Suroto menyatakan bakal segera mencari jalan keluar untuk tuntutan mereka. “Kita akan coba akomodir masalah umur dalam proses rekrutmen,” kata Suroto.

Baca Juga :  Sekda Karawang Resmi Membuka Bimtek Komputerisasi Laporan Keuangan Dan Pelatihan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Usai dialog, para pengangguran membubarkan diri dengan tertib. Satu-per satu menaiki motor dan mobil mereka. Sejumlah poster juga dibawa pulang.

(ded/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Rest Area KM 57A Dijaga Ketat Saat Peresmian Biosolar B50, JTT Pastikan Layanan Tetap Lancar
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:50 WIB

Rest Area KM 57A Dijaga Ketat Saat Peresmian Biosolar B50, JTT Pastikan Layanan Tetap Lancar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru