Pemkab Cirebon Diseruduk Massa FSPS

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2017 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabaNews.com – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Ferdasi Serikat Pekerja Singa Perbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Cirebon, Senin (22/05).

Aksi demo tersebut, massa meminta agar peran pemerintah dalam ketenagakerjaan seharusnya menjadi skala prioritas, karena merupakan kunci dan akar gejolak ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Cirebon. Di mana pekerja buruh di Kabupaten Cirebon, semakin mengalami penindasan dan kesewenang-wenangan dari para pengusaha terhadap pekerja buruh.

Menurut Aryanto selaku Kondinator Aksi FSPS, penindasan dari kesewenang-wenangan yang dirasakan pekerja di kabupaten Cirebon semakin nyata. Bahkan, kata dia diperparah oleh sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang tidak berdaya dalam menjalankan marwah dari Undang-undang no 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

“Mereka, hanya mampu melahirkan perampasan upah minimum Kabupaten cirebon, sebagaimana terjadi pada pekerja, buruh tidak adanya kepastian kerja serta perampasan hak hak normatif lainnya,” katanya.

Disebutkannya, salah satu perusahaan yakni PT. Sarana Sumber Tirta, perusahan yang bergerak atau memproduksi air minum dalam kemasan merk Viola merupakan pengusaha nakal.

Karena kebijakan BPPK wilayah Cirebon, DPRD maupun Disnaketras Kabuoaten Cirebon, hanya merupahkan minifestasi dari seluruh sekema pemerintah daerah yang pro pengusaha. Akhirnya menganaktirikan pekerja buruh di wilayahnya yang notabebe ikut andil memajukan perekonomian rakyat Kabupaten Cirebon.

“Kami sudan tentu melalui aksi unjukrasa ini, akan terus menekan kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, agar menegur serta menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal seperti PT. Sarana Sumber Tirta yang secara nyata telah melakukan tindakan perampasan hak- hak normatif pekerja,” tukasnya.

Pihaknya, selama ini banyak mengalami intimidasi dari pengusaha nakal, seperti tidak adanya kejelasan status kerja, tidak dibayarkan Upah Minimun Kabupaten tahun 2017.

Bahkan, tidak dibayarkan upah pekerja yang dirumahkan, tidak dibayarkan upah pekerja sebelum dan sesudah melahirkan.

“Kami sangat tersakiti oleh penyalagunaan kekuasaan instasi pemerintah dalam diri kami,” pungkasnya. (RJN)

Baca Juga :  Demo RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa UMI Bawa Ini

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi
Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga
Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”
Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas
Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan
Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kampung 200 Margajaya, Bekasi Selatan
Normalisasi Sungai di Pebayuran, Upaya Perkuat Tanggul dan Dukung Pertanian”
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:37 WIB

Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:28 WIB

Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:06 WIB

Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !