Pemkab Cirebon Diseruduk Massa FSPS

- Redaktur

Senin, 22 Mei 2017 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabaNews.com – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Ferdasi Serikat Pekerja Singa Perbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Cirebon, Senin (22/05).

Aksi demo tersebut, massa meminta agar peran pemerintah dalam ketenagakerjaan seharusnya menjadi skala prioritas, karena merupakan kunci dan akar gejolak ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Cirebon. Di mana pekerja buruh di Kabupaten Cirebon, semakin mengalami penindasan dan kesewenang-wenangan dari para pengusaha terhadap pekerja buruh.

Menurut Aryanto selaku Kondinator Aksi FSPS, penindasan dari kesewenang-wenangan yang dirasakan pekerja di kabupaten Cirebon semakin nyata. Bahkan, kata dia diperparah oleh sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang tidak berdaya dalam menjalankan marwah dari Undang-undang no 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

“Mereka, hanya mampu melahirkan perampasan upah minimum Kabupaten cirebon, sebagaimana terjadi pada pekerja, buruh tidak adanya kepastian kerja serta perampasan hak hak normatif lainnya,” katanya.

Disebutkannya, salah satu perusahaan yakni PT. Sarana Sumber Tirta, perusahan yang bergerak atau memproduksi air minum dalam kemasan merk Viola merupakan pengusaha nakal.

Karena kebijakan BPPK wilayah Cirebon, DPRD maupun Disnaketras Kabuoaten Cirebon, hanya merupahkan minifestasi dari seluruh sekema pemerintah daerah yang pro pengusaha. Akhirnya menganaktirikan pekerja buruh di wilayahnya yang notabebe ikut andil memajukan perekonomian rakyat Kabupaten Cirebon.

“Kami sudan tentu melalui aksi unjukrasa ini, akan terus menekan kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, agar menegur serta menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal seperti PT. Sarana Sumber Tirta yang secara nyata telah melakukan tindakan perampasan hak- hak normatif pekerja,” tukasnya.

Pihaknya, selama ini banyak mengalami intimidasi dari pengusaha nakal, seperti tidak adanya kejelasan status kerja, tidak dibayarkan Upah Minimun Kabupaten tahun 2017.

Bahkan, tidak dibayarkan upah pekerja yang dirumahkan, tidak dibayarkan upah pekerja sebelum dan sesudah melahirkan.

“Kami sangat tersakiti oleh penyalagunaan kekuasaan instasi pemerintah dalam diri kami,” pungkasnya. (RJN)

Baca Juga :  Dayun Ridwan: Kendaraan Umum Konvensional akan Tersaingi Gojek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mantan Dandim Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Usai Jadi KPPS
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro