Pemkab Cirebon Diseruduk Massa FSPS

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2017 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabaNews.com – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Ferdasi Serikat Pekerja Singa Perbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Cirebon, Senin (22/05).

Aksi demo tersebut, massa meminta agar peran pemerintah dalam ketenagakerjaan seharusnya menjadi skala prioritas, karena merupakan kunci dan akar gejolak ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Cirebon. Di mana pekerja buruh di Kabupaten Cirebon, semakin mengalami penindasan dan kesewenang-wenangan dari para pengusaha terhadap pekerja buruh.

Menurut Aryanto selaku Kondinator Aksi FSPS, penindasan dari kesewenang-wenangan yang dirasakan pekerja di kabupaten Cirebon semakin nyata. Bahkan, kata dia diperparah oleh sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang tidak berdaya dalam menjalankan marwah dari Undang-undang no 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

“Mereka, hanya mampu melahirkan perampasan upah minimum Kabupaten cirebon, sebagaimana terjadi pada pekerja, buruh tidak adanya kepastian kerja serta perampasan hak hak normatif lainnya,” katanya.

Disebutkannya, salah satu perusahaan yakni PT. Sarana Sumber Tirta, perusahan yang bergerak atau memproduksi air minum dalam kemasan merk Viola merupakan pengusaha nakal.

Karena kebijakan BPPK wilayah Cirebon, DPRD maupun Disnaketras Kabuoaten Cirebon, hanya merupahkan minifestasi dari seluruh sekema pemerintah daerah yang pro pengusaha. Akhirnya menganaktirikan pekerja buruh di wilayahnya yang notabebe ikut andil memajukan perekonomian rakyat Kabupaten Cirebon.

“Kami sudan tentu melalui aksi unjukrasa ini, akan terus menekan kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, agar menegur serta menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal seperti PT. Sarana Sumber Tirta yang secara nyata telah melakukan tindakan perampasan hak- hak normatif pekerja,” tukasnya.

Pihaknya, selama ini banyak mengalami intimidasi dari pengusaha nakal, seperti tidak adanya kejelasan status kerja, tidak dibayarkan Upah Minimun Kabupaten tahun 2017.

Bahkan, tidak dibayarkan upah pekerja yang dirumahkan, tidak dibayarkan upah pekerja sebelum dan sesudah melahirkan.

“Kami sangat tersakiti oleh penyalagunaan kekuasaan instasi pemerintah dalam diri kami,” pungkasnya. (RJN)

Baca Juga :  1.300 Vaksin Pfizer Diserbu Warga Sumberjaya

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !