Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Penataan TPA Burangkeng

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan beberapa rencana untuk menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.

i

Foto : Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan beberapa rencana untuk menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan akan ada pengalihan jalan umum di tengah TPA yang sering digunakan masyarakat sekitar. Jalan tersebut rencananya akan dialihkan ke area perbatasan dengan Kota Bekasi, karena area tersebut dinilai cukup memungkinkan untuk dijadikan jalan pengganti bagi masyarakat sekitar.

“Bukan hanya perluasan tapi juga akan ada jalan pengganti, karena jalan di tengah TPA ini adalah jalan umum, jadi tidak sehat untuk dilewati masyarakat. Kita akan geser ke area perbatasan dengan Kota Bekasi, karena disitu masih ada lahan sawah yang bisa dibebaskan untuk dijadikan jalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sah, Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2024

Dani Ramdan juga telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan air tanah yang selama ini masih digunakan sehari-hari oleh masyarakat sekitar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan air tersebut dinilai tidak layak, maka ia akan melakukan mitigasi penggunaan air dari PDAM Tirta Bhagasasi agar masyarakat bisa mendapatkan air yang lebih layak.

“Meskipun belum ada keluhan, tapi kita harus antisipasi. Saya perintahkan hari Senin nanti ambil sampel air tanah sekitar yang masih dikonsumsi penduduk untuk diperiksa. Jika ternyata ada kandungan berbahaya, kita akan berikan mitigasinya melalui PDAM Tirta Bhagasasi,” ujarnya.

Baca Juga :  NBM Ramaikan Event MMAS di Margo City Depok

Selain beberapa rencana tersebut, Pemkab Bekasi membuka kemungkinan pemanfaatan sampah di TPA Burangkeng oleh pihak swasta untuk dijadikan bahan-bahan dalam sumber energi terbarukan. Hal itu dilakukan dengan harapan sampah yang telah menumpuk dapat berkurang, sehingga dengan pengelolaan modern, usia pakai TPA bisa lebih panjang.

Baca Juga :  Ratusan Ruang Kelas di Kabupaten Bekasi Tak Punya Kursi dan Meja

“Nanti deposit sampah yang menumpuk ini juga bisa dijadikan RDF, sehingga tumpukan sampah bisa berkurang dan kedepannya umur pakai TPA Burangkeng jadi lebih panjang, tentu dengan pengelolaan yang lebih profesional dan modern,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bekasi turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Kepala Desa Burangkeng. (khf).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru