Pemkab Bekasi Pastikan Laporan Warga di “Lapor AA Bupati” Diproses Ketat dan Prioritas Tindak Lanjut

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bincang Santai : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, saat menjadi narasumber dalam sesi podcast bersama RJPRO, bertempat di Hotel Harper Cikarang,  (foto.doc)

i

Bincang Santai : Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, saat menjadi narasumber dalam sesi podcast bersama RJPRO, bertempat di Hotel Harper Cikarang, (foto.doc)

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam merespons setiap aduan dan masukan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati. Tak sekadar menjadi kanal pengaduan, setiap laporan yang diterima akan melewati mekanisme verifikasi ketat sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahap penting untuk memastikan kejelasan informasi serta kelengkapan bukti dari setiap laporan yang masuk.

“Laporan yang masuk ke sistem tidak langsung diproses. Tim admin akan memverifikasi ulang ke pelapor jika informasi belum lengkap. Tujuannya agar penanganan bisa lebih tepat dan tidak asal tindak,” ungkap Rhamdan saat melakukan monitoring di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Senin (16/6/2025).

Setelah dinyatakan layak, laporan akan diteruskan ke instansi terkait melalui SP4N Lapor, sistem nasional pengelolaan pengaduan layanan publik. Menariknya, laporan dari Lapor AA Bupati akan ditandai khusus dalam sistem SP4N, agar mendapatkan prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah.

Baca Juga :  Wagub Jabar: Cirebon Akan Jadi Pusat Perekonomian di Jabar

Tidak semua laporan harus masuk ke SP4N. Beberapa aduan yang sifatnya sederhana atau bisa diselesaikan langsung, akan dijawab oleh admin tanpa harus melewati birokrasi panjang.

Baca Juga :  Tri Adhianto Hadiri Tasyakuran Relokasi Rumah Kreatif

Yang membuat sistem ini semakin istimewa, Bupati Bekasi memiliki akses langsung ke dashboard pengawasan laporan. Fitur ini memungkinkan Bupati tidak hanya memantau dan memverifikasi, tapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat pelapor.

“Jadi bedanya, Pak Bupati punya otoritas untuk memprioritaskan laporan tertentu, sekaligus memberikan arahan langsung ke dinas terkait, bahkan bisa membalas langsung ke warga,” terang Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Sejak resmi diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, aplikasi Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah itu, 83 laporan dinyatakan lolos verifikasi dan 20 di antaranya sudah diteruskan ke dinas teknis. Sisanya masih dalam proses verifikasi atau sedang diklarifikasi ulang untuk melengkapi informasi.

Baca Juga :  Atalia Ridwan Kamil: Program PKK Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Pemkab Bekasi mengajak masyarakat untuk proaktif dan kolaboratif dalam menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi. Agar proses penanganan lebih cepat, warga diimbau untuk melampirkan informasi lengkap dan bukti pendukung sejak awal sesuai panduan yang tersedia di WhatsApp Lapor AA Bupati.

Dengan kehadiran sistem ini, Pemkab Bekasi semakin mantap mendorong keterbukaan informasi publik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang efisien dan solutif antara pemerintah dan masyarakat. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB