Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam merespons setiap aduan dan masukan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati. Tak sekadar menjadi kanal pengaduan, setiap laporan yang diterima akan melewati mekanisme verifikasi ketat sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahap penting untuk memastikan kejelasan informasi serta kelengkapan bukti dari setiap laporan yang masuk.
“Laporan yang masuk ke sistem tidak langsung diproses. Tim admin akan memverifikasi ulang ke pelapor jika informasi belum lengkap. Tujuannya agar penanganan bisa lebih tepat dan tidak asal tindak,” ungkap Rhamdan saat melakukan monitoring di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Senin (16/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dinyatakan layak, laporan akan diteruskan ke instansi terkait melalui SP4N Lapor, sistem nasional pengelolaan pengaduan layanan publik. Menariknya, laporan dari Lapor AA Bupati akan ditandai khusus dalam sistem SP4N, agar mendapatkan prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah.
Tidak semua laporan harus masuk ke SP4N. Beberapa aduan yang sifatnya sederhana atau bisa diselesaikan langsung, akan dijawab oleh admin tanpa harus melewati birokrasi panjang.
Yang membuat sistem ini semakin istimewa, Bupati Bekasi memiliki akses langsung ke dashboard pengawasan laporan. Fitur ini memungkinkan Bupati tidak hanya memantau dan memverifikasi, tapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat pelapor.
“Jadi bedanya, Pak Bupati punya otoritas untuk memprioritaskan laporan tertentu, sekaligus memberikan arahan langsung ke dinas terkait, bahkan bisa membalas langsung ke warga,” terang Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Sejak resmi diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, aplikasi Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah itu, 83 laporan dinyatakan lolos verifikasi dan 20 di antaranya sudah diteruskan ke dinas teknis. Sisanya masih dalam proses verifikasi atau sedang diklarifikasi ulang untuk melengkapi informasi.
Pemkab Bekasi mengajak masyarakat untuk proaktif dan kolaboratif dalam menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi. Agar proses penanganan lebih cepat, warga diimbau untuk melampirkan informasi lengkap dan bukti pendukung sejak awal sesuai panduan yang tersedia di WhatsApp Lapor AA Bupati.
Dengan kehadiran sistem ini, Pemkab Bekasi semakin mantap mendorong keterbukaan informasi publik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang efisien dan solutif antara pemerintah dan masyarakat. (Advertorial)










