Pemkab Bekasi Gelar Bimtek Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

i

Foto: Sekretaris Daerah Uju secara resmi membuka kegiatan Bimtek guna menjalin satu kesepahaman terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Hotel Java Palace, Cikarang utara pada Rabu (11/3)

RJN, Bekasi – Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalin satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No. 90 Tahun 2019 yang harus di implementasikan di wilayah Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh para peserta Bimtek yang terdiri dari Pejabat Daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 11 S.d 13 Maret 2020 bertempat di Hotel Java Palace, Cikarang Utara.

Uju mengatakan bahwa, Peraturan Mendagri No.90 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase.

Ia menambahkan bahwa Single Codebase ini nantinya akan digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta laporan kinerja keuangan.

“Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2019 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang disentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung penyelenggaraan,” ucap Uju saat membuka acara.

Baca Juga :  Kuwu dan Masyarakat Curug Wetan Rutin Donorkan Darah Tiap Tiga Bulan Sekali

Selain itu, Proses penyelenggaraan didalam aturan  terdiri dari perencanaan pembangunan daerah, perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggung jawaban keuangan daerah, pengawasan keuangan daerah dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompokan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah yang semakin transparan, akuntabel, responsif serta reliable sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ungkapnya.

Terakhir ia menegaskan agar jajaran perangkat daerah dapat mampu mengimplementasikan Peraturan Kemendagri 90 Tahun 2019 ini dengan berlandaskan pada komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif dengan berbagai pihak.

Baca Juga :  Pesan Moral Wali Kota Bekasi di Hari Kesadaran Nasional

“Agar tercipta suatu kondisi yang mampu mengakselerasi satu kesepahaman terkait dengan peraturan Kemendagri No.90 Tahun 2019 yang harus diimplementasikan di Pemerintah Daerah, maka Kabupaten Bekasi harus dilandaskan oleh komitmen yang kuat dan kolaborasi yang inovatif diantara berbagai pihak.” Tutup Uju.

Kegiatan Bimbingan Teknis  Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah menghadirkan Pembicara yang berasal dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !