Pemerintah Kota Bekasi akan Tiru Sistem Pajak Online dari Kabupaten Badung Provinsi Bali

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 07:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Nasional – Pemerintah Kota Bekasi kembali lakukan pembelajaran ke daerah lain, kali ini berkunjung ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali tepatnya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diterima oleh Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Provinsi Bali, I Made Sutama, SH, MH.

Kunjungan tersebut berkaitan dengan pembelajaran mengenai cara kerja Pajak Online, di Kabupaten Badung sudah menerapkan sistem, antara lain Tapping Box, Cash Register dan Web Servis

Bersama Kepala Bapenda Kota Bekasi, H. Aan Suhanda, Inspektur Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Staf Ahli Walikota Bekasi bidang Keuangan dan SDM,  Kepala Dpmptsp, Lintong Dianto Putro, Kepala Diskominfo, Encu Hermana, Kepala BKPPD, Karto, Kepala Bagian Ekonomi, Marisi, dan Kepala Bagian Hukum, Diah mendampingi Wali Kota Bekasi beserta Kancab BJB Kota Bekasi beserta jajaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Badung, bahwa sistem Aplikasi berbasis online di Kabupaten Badung menggunakan Tapping box, Web Service dan Cash Register.

Seiring dengan perkembangan aplikasi teknologi informasi serta dalam rangka penggunaan IT yang efektif dan efisien untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, maka Dispenda Kabupaten Badung berdasarkan Perbup 56 Tahun 2013 Tentang Online System Pembayaran Dan Pelaporan Transaksi Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan , dalam monitoring transaksi pajak online melaksanankan pengembangan system Web Service dimana sebelumnya hanya memanfaatkan Tapping Box  yang berfungsi untuk memantau seluruh transaksi yang mengalir ke printer. Solusi ini tidak tepat untuk diterapkan pada Wajib Pajak hotel atau wajib pajak lainnya yang memiliki proses bisnis lebih kompleks dari jenis pajak restoran, parkir atau hiburan. Karena tidak seluruh transaksi dilakukan cetak invoice melalui printer. Selain itu, biasanya hotel memiliki sistem informasi yang digunakan untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data yang ada. Berlatar belakang hal tersebut, maka Dispenda memiliki alternatif terobosan penerapan Pajak Online berbasis Web Service  untuk menjawab hambatan tersebut.

Baca Juga :  Ada Bangunan Tumbuh di Desa Picungpugur, BPD Harus Mengawasi Pertumbuhannya

Web Service adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mendukung interoperabilitas interaksi mesin ke mesin melalui sebuah jaringan.

Data transaksi yang dicatat bukan berasal dari hasil print struk, melainkan diambil dari basis data penerimaan wajib pajak.

Baca Juga :  Plt. Walikota Bekasi Serahkan Simbolis Alat Rekam Cetak Adminduk Tahap 2

Tugas web service adalah mencatat semua transaksi penjualan wajib pajak, baik yang berasal dari customer maupun travel agent.

Dalam penerapan Web Service pada wajib pajak, diperlukan jaringan internet yang menghubungkan antara server Dispenda dengan Server Wajib Pajak. Pihak wajib pajak perlu membuka jaringan ke server Dispenda yang bertujuan untuk pengiriman data transaksi penjualan

Sebelum penerapan system Web Service Dispenda Badung telah melalukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi dipasang webservice serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor. Saat ini Sistem Monitoring Pajak Online berbasis Web Service  diimplementasikan di Parkir Bandara Ngurah Rai yang dikelola oleh SBU (yang sebelumnya dimonitoring dengan 13 alat Tapping Box), Hotel Grand Ixora (telah diuji coba sejak tahun 2014) dan Hotel Ibis Dewi Sri yang menggunakan Sistem Perhotelan Rhapsody dari Realta. Respon wajib pajak yang bersedia dipasang system monitoing Tapping Box dan Web Service ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan yang diharapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya, sehingga target pemasangan  30 webservice tahun 2015 dapat dituntaskan dan untuk Tahun 2016 akan dianggarkan pemasangan webservice untuk 200 Wajib Pajak.

Baca Juga :  Kunjungi Puskesmas Seroja, Wali Kota ingin Benahi Sarana Kesehatan

Wali Kota dalam kunjungannya mengungkapkan terkait restoran di Kota Bekasi yang bisa disebutkan “bandel” memberikan suatu sanksi yg diterapkan dapat mencontoh Peraturan Bupati melalui instruksi Bupati Badung, yang diharaokan dalam kunjungan ini bisa menerapkan sistem di daerah ini, karena pada sistem di Kabupaten ini sudah dengan sistem online dan gunakan tapping box.

Telah disampaikan oleh Wali Kota Bekasi bahwa pelaporan di Pemerintah Kota Bekasi masih belum online, dengan studi tiru mempelajari sistem yang telah berjalan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Wali Kota menginstruksikan akan dikirim masing masing 1 pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk mempelajari sistem tapping box untuk restoran dan lainnya.

Masing masing 1 pegawai dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, 1 Pegawai Diskominfostandi Kota Bekasi untuk dapat magang di Kabupaten Badung dan hasilnya nanti akan diterapkan pada sistem pajak online di Kota Bekasi.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB