Menurutnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang menyatakan bahwa mereka menyadari bangunannya berdiri di atas tanah negara dan bersedia membongkar secara mandiri. Hanya dua orang yang belum menandatangani surat pernyataan tersebut.
Untuk mendukung proses pembongkaran, Pemkab Bekasi akan menerjunkan 343 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Selain itu, alat berat juga akan dikerahkan untuk mempercepat proses penertiban bangunan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kabupaten Bekasi turut melibatkan Dinas Sosial untuk mendata dan memberikan perhatian kepada warga terdampak yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Penertiban ini diharapkan tidak hanya memperlancar pelaksanaan proyek infrastruktur pengairan, tetapi juga menciptakan ketertiban tata ruang di bantaran sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat, upaya ini menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan tertata.(*)
Halaman : 1 2





















