Pedagang Pasar Limbangan Tuntut Bupati Untuk Memutuskan Kontrak Kejrasama PT Elva

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2017 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Garut – Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan, yang dilakukan oleh PT. Elva Mandiri masih menyisakan permasalahan terus menjadi perhatian. Ratusan warga Pasar Gotong Royong yang menempati Lapang Pasopati, Kecamatan Limbangan, bersama warga Kampung Sindang Anom, melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (22/7/2017).

Aksi terus dilakukan setiap hari Sabtu (Akhir pekan-Red), di Jalan Raya Nasional Limbangan. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan ketidakpercayaan terhadap Bupati Garut dan Teten Masduki, yang saat ini menjabat sebagai Staf Kepresidenan.

Ketua P3L, H. Basar Suryana, mengatakan, ratusan pedagang Pasar Gotong Royong mayoritas yang tidak mau menempati pasar modern itu terus menyuarakan penolakannya, dan meminta persoalan pembangunan revitalisasi diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI, dalam pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan telah terjadi mall administrasi, serta rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Basar, Sabtu (22/7/2017).

Dijelaskannya, dalam perjalanan pembangunan revitalisasi pasar modern, sejak awal sudah bermasalah. PT Elva Primandiri sebagai pengembang dalam melaksanakan pembangunan sampai selesai tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami tetap menuntut pada Pemkab Garut, untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Elva Primandiri dalam pengelolaan pasar selama 25 tahun kedepan,” katanya.

Terkait telah adanya investasi yang dilakukan PT Elva Primandiri, dirinya mengungkapkan, Pemkab Garut harus berani mengembalikan investasinya dengan menganggarkan dari APBN/APBD. Sehingga pengelolaan pasar bisa dilakukan oleh Pemkab Garut.

“Putus kontraknya. Lantaran PT Elva Primandiri tidak mampu melaksanakan klausul sesuai perjanjian kerjasama,” tegas Basar.

Diakuinya, dengan diputus kontrak dan dikembalikan investasinya. Pemkab Garut bisa membebaskan biaya terhadap para pedagang ekisting. Seperti halnya di Pasar Wanaraja yang dibiayi langsung pembangunan revitalisasinya oleh APBD Garut.

“Pemkab Garut harus memberikan jaminan bahwa bangunan gedung pasar modern layak fungsi. Tidak seperti saat ini, kondisi bangunan belum mendapatkan hasil kajian atau analisa dari konsultan yang benar-benar bangunan tersebut layak fungsi,” pungkasnya.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Akan Disingkirkan
Tinjau Kesiapan Jalur Operasi Ketupat Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kiprah Menteri Pariwisata di 100 Hari Kerja, Targetkan Pariwisata Jadi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Dedi Mulyadi Siap Jor-joran untuk Perguruan Tinggi Demi Tingkatkan Kualitas Riset 
Kementerian ATR/BPN Komitmen Kembalikan Fungsi Laut di Tarumajaya
Dedi Mulyadi Ingin Anggaran Jabar Tidak Boros Karena Terlalu Banyak Kegiatan Seremoni
Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Jagorawi, Jasa Marga Amankan Pengguna Jalan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Akan Disingkirkan

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:43 WIB

Tinjau Kesiapan Jalur Operasi Ketupat Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:38 WIB

Dedi Mulyadi Siap Jor-joran untuk Perguruan Tinggi Demi Tingkatkan Kualitas Riset 

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Kembalikan Fungsi Laut di Tarumajaya

Berita Terbaru

Mau Copy Paste? Wani Piro