Pedagang Pasar Limbangan Tuntut Bupati Untuk Memutuskan Kontrak Kejrasama PT Elva

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2017 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Garut – Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan, yang dilakukan oleh PT. Elva Mandiri masih menyisakan permasalahan terus menjadi perhatian. Ratusan warga Pasar Gotong Royong yang menempati Lapang Pasopati, Kecamatan Limbangan, bersama warga Kampung Sindang Anom, melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (22/7/2017).

Aksi terus dilakukan setiap hari Sabtu (Akhir pekan-Red), di Jalan Raya Nasional Limbangan. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan ketidakpercayaan terhadap Bupati Garut dan Teten Masduki, yang saat ini menjabat sebagai Staf Kepresidenan.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polres Cirebon Turun ke Desa Karangwuni, ini Kata Kuwu Karangwuni

Ketua P3L, H. Basar Suryana, mengatakan, ratusan pedagang Pasar Gotong Royong mayoritas yang tidak mau menempati pasar modern itu terus menyuarakan penolakannya, dan meminta persoalan pembangunan revitalisasi diselesaikan.

“Sudah jelas berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI, dalam pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan telah terjadi mall administrasi, serta rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Basar, Sabtu (22/7/2017).

Dijelaskannya, dalam perjalanan pembangunan revitalisasi pasar modern, sejak awal sudah bermasalah. PT Elva Primandiri sebagai pengembang dalam melaksanakan pembangunan sampai selesai tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Dr. Hj. Reny Hendrawati, MM Jabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi

“Kami tetap menuntut pada Pemkab Garut, untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Elva Primandiri dalam pengelolaan pasar selama 25 tahun kedepan,” katanya.

Terkait telah adanya investasi yang dilakukan PT Elva Primandiri, dirinya mengungkapkan, Pemkab Garut harus berani mengembalikan investasinya dengan menganggarkan dari APBN/APBD. Sehingga pengelolaan pasar bisa dilakukan oleh Pemkab Garut.

“Putus kontraknya. Lantaran PT Elva Primandiri tidak mampu melaksanakan klausul sesuai perjanjian kerjasama,” tegas Basar.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Bekasi Sisir 23 Kecamatan Demi Hewan Kurban Bebas Penyakit

Diakuinya, dengan diputus kontrak dan dikembalikan investasinya. Pemkab Garut bisa membebaskan biaya terhadap para pedagang ekisting. Seperti halnya di Pasar Wanaraja yang dibiayi langsung pembangunan revitalisasinya oleh APBD Garut.

“Pemkab Garut harus memberikan jaminan bahwa bangunan gedung pasar modern layak fungsi. Tidak seperti saat ini, kondisi bangunan belum mendapatkan hasil kajian atau analisa dari konsultan yang benar-benar bangunan tersebut layak fungsi,” pungkasnya.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB