Pedagang Pasar Limbangan Tuntut Bupati Untuk Memutuskan Kontrak Kejrasama PT Elva

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2017 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Garut – Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan, yang dilakukan oleh PT. Elva Mandiri masih menyisakan permasalahan terus menjadi perhatian. Ratusan warga Pasar Gotong Royong yang menempati Lapang Pasopati, Kecamatan Limbangan, bersama warga Kampung Sindang Anom, melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (22/7/2017).

Aksi terus dilakukan setiap hari Sabtu (Akhir pekan-Red), di Jalan Raya Nasional Limbangan. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan ketidakpercayaan terhadap Bupati Garut dan Teten Masduki, yang saat ini menjabat sebagai Staf Kepresidenan.

Baca Juga :  Wali Kota Sidak Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi

Ketua P3L, H. Basar Suryana, mengatakan, ratusan pedagang Pasar Gotong Royong mayoritas yang tidak mau menempati pasar modern itu terus menyuarakan penolakannya, dan meminta persoalan pembangunan revitalisasi diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI, dalam pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan telah terjadi mall administrasi, serta rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Basar, Sabtu (22/7/2017).

Dijelaskannya, dalam perjalanan pembangunan revitalisasi pasar modern, sejak awal sudah bermasalah. PT Elva Primandiri sebagai pengembang dalam melaksanakan pembangunan sampai selesai tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Tetapkan Usulan Lahan Sawah Dilindungi Seluas 35.341 Hektar

“Kami tetap menuntut pada Pemkab Garut, untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Elva Primandiri dalam pengelolaan pasar selama 25 tahun kedepan,” katanya.

Terkait telah adanya investasi yang dilakukan PT Elva Primandiri, dirinya mengungkapkan, Pemkab Garut harus berani mengembalikan investasinya dengan menganggarkan dari APBN/APBD. Sehingga pengelolaan pasar bisa dilakukan oleh Pemkab Garut.

“Putus kontraknya. Lantaran PT Elva Primandiri tidak mampu melaksanakan klausul sesuai perjanjian kerjasama,” tegas Basar.

Baca Juga :  APPSI Garut Prihatin Kondisi Kisruh Pasar Limbangan Berlanjut

Diakuinya, dengan diputus kontrak dan dikembalikan investasinya. Pemkab Garut bisa membebaskan biaya terhadap para pedagang ekisting. Seperti halnya di Pasar Wanaraja yang dibiayi langsung pembangunan revitalisasinya oleh APBD Garut.

“Pemkab Garut harus memberikan jaminan bahwa bangunan gedung pasar modern layak fungsi. Tidak seperti saat ini, kondisi bangunan belum mendapatkan hasil kajian atau analisa dari konsultan yang benar-benar bangunan tersebut layak fungsi,” pungkasnya.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru