Pedagang Pasar Limbangan Tuntut Bupati Untuk Memutuskan Kontrak Kejrasama PT Elva

- Redaktur

Minggu, 23 Juli 2017 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Garut – Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan, yang dilakukan oleh PT. Elva Mandiri masih menyisakan permasalahan terus menjadi perhatian. Ratusan warga Pasar Gotong Royong yang menempati Lapang Pasopati, Kecamatan Limbangan, bersama warga Kampung Sindang Anom, melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (22/7/2017).

Aksi terus dilakukan setiap hari Sabtu (Akhir pekan-Red), di Jalan Raya Nasional Limbangan. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan ketidakpercayaan terhadap Bupati Garut dan Teten Masduki, yang saat ini menjabat sebagai Staf Kepresidenan.

Ketua P3L, H. Basar Suryana, mengatakan, ratusan pedagang Pasar Gotong Royong mayoritas yang tidak mau menempati pasar modern itu terus menyuarakan penolakannya, dan meminta persoalan pembangunan revitalisasi diselesaikan.

“Sudah jelas berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI, dalam pembangunan revitalisasi Pasar Modern Limbangan telah terjadi mall administrasi, serta rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Basar, Sabtu (22/7/2017).

Dijelaskannya, dalam perjalanan pembangunan revitalisasi pasar modern, sejak awal sudah bermasalah. PT Elva Primandiri sebagai pengembang dalam melaksanakan pembangunan sampai selesai tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami tetap menuntut pada Pemkab Garut, untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Elva Primandiri dalam pengelolaan pasar selama 25 tahun kedepan,” katanya.

Terkait telah adanya investasi yang dilakukan PT Elva Primandiri, dirinya mengungkapkan, Pemkab Garut harus berani mengembalikan investasinya dengan menganggarkan dari APBN/APBD. Sehingga pengelolaan pasar bisa dilakukan oleh Pemkab Garut.

Baca Juga :  Penyelarasan Program Pembangunan Tahun 2021, Pemkab Bekasi Gelar Forum Perangkat Daerah

“Putus kontraknya. Lantaran PT Elva Primandiri tidak mampu melaksanakan klausul sesuai perjanjian kerjasama,” tegas Basar.

Diakuinya, dengan diputus kontrak dan dikembalikan investasinya. Pemkab Garut bisa membebaskan biaya terhadap para pedagang ekisting. Seperti halnya di Pasar Wanaraja yang dibiayi langsung pembangunan revitalisasinya oleh APBD Garut.

“Pemkab Garut harus memberikan jaminan bahwa bangunan gedung pasar modern layak fungsi. Tidak seperti saat ini, kondisi bangunan belum mendapatkan hasil kajian atau analisa dari konsultan yang benar-benar bangunan tersebut layak fungsi,” pungkasnya.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD
Gani Muhamad Lantik Pejabat Eselon II dan III: Bekerjalah Seperti Akar Pohon 
Pemkab Bekasi Bakal Tes Urine Pelajar, Ini Respon Disdik
Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kawasan Summarecon Bekasi
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
PT Jasamarga Transjawa Tol Umumkan Komposisi Baru Pemegang Saham
JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut
Peringati Hari Olahraga Nasional ke-41, Kabupaten Bekasi Miliki Potensi Bersama Atlet Berprestasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Gani Muhamad Lantik Pejabat Eselon II dan III: Bekerjalah Seperti Akar Pohon 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Tes Urine Pelajar, Ini Respon Disdik

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:33 WIB

Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kawasan Summarecon Bekasi

Minggu, 29 September 2024 - 09:00 WIB

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data

Berita Terbaru

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri Kirab Pilkada Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, di Halaman Museum Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Sabtu, (05/10/2024).

Lainnya

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Kirab Pilkada 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:59 WIB