Ono Surono Mengawal langsung Proses Penerbitan Ribuan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)

- Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu– Anggota Komisi IV DPR-RI, Ono Surono terus mengawal langsung proses penerbitan ribuan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) nelayan yang mangkrak, termasuk mengawal sekitar 100 lebih kapal nelayan Indramayu yang habis SIPInya.

Ia mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar diterbitkan dengan segera, pasalnya nelayan harus melaut demi kebutuhan ekonomi.

“Dari ribuan seluruh Indonesia. Khusus nelayan Indramayu, ada sekitar 100 lebih yang habis SIPI-nya,” ungkap Ono kepada wartawan, Rabu (12/09)

Untuk itu, Ia sengaja terus bolak balik mendatangi kantor Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI agar SIPI segera diterbitkan.

“Ini sengaja untuk memantau proses penerbitan ribuan SIPI yang mangkrak,” katanya.

Hal itu Ia lakukan menurut Ono, karena banyak dari para nelayan yang mengeluhkan terkait kepengurusan SIPI yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan satu tahun, tak ayal bahwa permasalahan tersebut menghambat kegiatan para nelayan dalam menangkap ikan. Sehingga, jadi dilema bagi nelayan, terutama risiko ditangkap petugas karena tidak memiliki SIPI saat melaut, sementara kebutuhan ekonomi nelayan mendesak.

Baca Juga :  Lakukan Kekeliruan Informasi, Wali Kota Bekasi Minta Maaf Ke Presiden

“Jadi, mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, apabila proses ini bisa cepat, mengapa harus menunggu lama. Banyak sekali pemilik datang ke sini berharap SIPI cepat terbit, agar segera melaut dengan aman,” jelas Ono.

Alhasil, lanjut Ono, sampai saat ini, dari ribuan kapal yang habis masa izinnya, baru sekitar 504 yang sudah terbit SIPI-nya melalui penerbitan izin tahap pertama sebanyak 584 kapal.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Yang sudah terbit sekitar 504, 13 orang pemilik kapal tidak hadir dan sisanya sedang proses penerbitan. Selain itu, KKP terus didorong untuk memproses 140 izin dimana nelayan sudah bayar PHP, dan masih ada lagi 1040 kapal yang habis izinnya tapi belum bayar PHP,” terang Ono.

Diketahui, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) merupakan persyaratan administratif yang wajib dimiliki oleh pemilik kapal perikanan berbendera Indonesia, terutama yang melakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Berita Terbaru