Oknum Dewan Diduga Terima Dana

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2017 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polemik Rumah Potongan Ayam (RPA) yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun belakangan membuat warga sekitar Kesenden geram akibat polusi yang disebabkan adanya aktivitas pemotongan ayam tersebut. Meskipun warga meminta pada Pemerintah Kota Cirebon agar segera direlokasi, namun kenyataannya hingga kini RPA masih tetap berada di lokasi tersebut. Diduga pengusaha RPA mengalirkan dana ke sejumlah pihak, termasuk oknum dewan atas keberadaan RPA yang meresahkan warga Kesenden.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin menyatakan, rumah pemotongan ayam yang berada di kawasan Kesenden Kota Cirebon, diakui pengusaha rumah pemotongan hewan sudah mengalirkan uang ke oknum dewan. Meski demikian, secara lantang dirinya menyanggah hal tersebut. Pasalnya, tidak ada bukti nyata jika ada aliran dana yang mengalir ke tubuh DPRD Kota Cirebon dari pengusaha RPA.

“Memang diindikasikan oknum dewan menerima, pengusaha berbicara seperti itu. Dan saya orang yang tidak menerima aliran dana itu,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, memiliki bukti bila pengusaha RPA tersebut membagikan uang kepada masyarakat dengan cara pemberian amplop yang berisikan uang dengan nominal Rp 100.000 terhadap masyarakat, dan uang sebesar Rp 20 juta terhadap Ketua RW 01 sebagai kompensasi bagi warga sekitar. Namun saat ini uang tersebut telah dikembalikan oleh warga maupun ketua RW 01 kepada pihak pengusaha potong ayam tersebut.

“Saya sudah 5 tahun terakhir berjuang buat menutup RPA tersebut. Parahnya lagi, pengusaha mengisukan sudah memberikan sejumlah uang bagi dinas dan dewan,” paparnya.

Anggota dewan asal Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk tersebut menuturkan pula, jika pengusaha selama ini mengaku telah memiliki izin terkait aktivitas yang dijalankan RPA tersebut. Namun demikian, ketika ditanya oleh warga pengusaha RPA tersebut tidak dapat menunjukan sama sekali bukti jika RPA tersebut memiliki izin dari dinas terkait.

“Ngakunya punya bukti izin, tapi ketika didesak tidak bisa menunjukan bukti fisiknya dari pengusaha RPA,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Walikota Cirebon Melantik Satu Anggota Komisi Informasi
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !