Oknum Dewan Diduga Terima Dana

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2017 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polemik Rumah Potongan Ayam (RPA) yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun belakangan membuat warga sekitar Kesenden geram akibat polusi yang disebabkan adanya aktivitas pemotongan ayam tersebut. Meskipun warga meminta pada Pemerintah Kota Cirebon agar segera direlokasi, namun kenyataannya hingga kini RPA masih tetap berada di lokasi tersebut. Diduga pengusaha RPA mengalirkan dana ke sejumlah pihak, termasuk oknum dewan atas keberadaan RPA yang meresahkan warga Kesenden.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin menyatakan, rumah pemotongan ayam yang berada di kawasan Kesenden Kota Cirebon, diakui pengusaha rumah pemotongan hewan sudah mengalirkan uang ke oknum dewan. Meski demikian, secara lantang dirinya menyanggah hal tersebut. Pasalnya, tidak ada bukti nyata jika ada aliran dana yang mengalir ke tubuh DPRD Kota Cirebon dari pengusaha RPA.

“Memang diindikasikan oknum dewan menerima, pengusaha berbicara seperti itu. Dan saya orang yang tidak menerima aliran dana itu,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, memiliki bukti bila pengusaha RPA tersebut membagikan uang kepada masyarakat dengan cara pemberian amplop yang berisikan uang dengan nominal Rp 100.000 terhadap masyarakat, dan uang sebesar Rp 20 juta terhadap Ketua RW 01 sebagai kompensasi bagi warga sekitar. Namun saat ini uang tersebut telah dikembalikan oleh warga maupun ketua RW 01 kepada pihak pengusaha potong ayam tersebut.

“Saya sudah 5 tahun terakhir berjuang buat menutup RPA tersebut. Parahnya lagi, pengusaha mengisukan sudah memberikan sejumlah uang bagi dinas dan dewan,” paparnya.

Anggota dewan asal Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk tersebut menuturkan pula, jika pengusaha selama ini mengaku telah memiliki izin terkait aktivitas yang dijalankan RPA tersebut. Namun demikian, ketika ditanya oleh warga pengusaha RPA tersebut tidak dapat menunjukan sama sekali bukti jika RPA tersebut memiliki izin dari dinas terkait.

“Ngakunya punya bukti izin, tapi ketika didesak tidak bisa menunjukan bukti fisiknya dari pengusaha RPA,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Tri Adhianto Hadiri Acara Workshop Ruang Keren Stiami
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Sukadami Jadi Lokasi Prioritas Pembangunan Infrastruktur Pemkab Bekasi
Dukung Desa Berkelanjutan, Sekda Bekasi Hadiri Pelantikan Apdesi dan Kerja Sama dengan ITB
Komisi IV DPRD Bekasi Kritik Kinerja Disparbud yang Belum Maksimal
Disabilitas Diabaikan, DPRD Bekasi Tuntut Tindakan Nyata !
Pemkot Bekasi Targetkan WTP
Bekasi Menuju Nol Stunting
Komisi III DPRD Evaluasi Serius BUMD PT Mitra Patriot
DPRD Bekasi Catat Ribuan Aspirasi, Penanggulangan Banjir Jadi Sorotan
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Desa Sukadami Jadi Lokasi Prioritas Pembangunan Infrastruktur Pemkab Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:19 WIB

Dukung Desa Berkelanjutan, Sekda Bekasi Hadiri Pelantikan Apdesi dan Kerja Sama dengan ITB

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:29 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Kritik Kinerja Disparbud yang Belum Maksimal

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:59 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan WTP

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:58 WIB

Bekasi Menuju Nol Stunting

Berita Terbaru

ggak perlu ribet isi data kartu lagi!
Apple Pay kini hadir di PS5. Checkout game favoritmu lebih cepat & aman.

Bisnis

Apple Pay Resmi Hadir di PS5

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:38 WIB

Tampil beda dengan Motorola edge 60 FUSION! Layar super cerah, kamera profesional, dan performa powerfull dalam genggamanmu. Siap jadi pusat perhatian? 🔥 #gueedgy #MotorolaIndonesia

Bisnis

Motorola edge 60 FUSION Meluncur di Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:05 WIB

Anda Kurang Beruntung !