Oknum Dewan Diduga Terima Dana

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2017 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polemik Rumah Potongan Ayam (RPA) yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun belakangan membuat warga sekitar Kesenden geram akibat polusi yang disebabkan adanya aktivitas pemotongan ayam tersebut. Meskipun warga meminta pada Pemerintah Kota Cirebon agar segera direlokasi, namun kenyataannya hingga kini RPA masih tetap berada di lokasi tersebut. Diduga pengusaha RPA mengalirkan dana ke sejumlah pihak, termasuk oknum dewan atas keberadaan RPA yang meresahkan warga Kesenden.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin menyatakan, rumah pemotongan ayam yang berada di kawasan Kesenden Kota Cirebon, diakui pengusaha rumah pemotongan hewan sudah mengalirkan uang ke oknum dewan. Meski demikian, secara lantang dirinya menyanggah hal tersebut. Pasalnya, tidak ada bukti nyata jika ada aliran dana yang mengalir ke tubuh DPRD Kota Cirebon dari pengusaha RPA.

“Memang diindikasikan oknum dewan menerima, pengusaha berbicara seperti itu. Dan saya orang yang tidak menerima aliran dana itu,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, memiliki bukti bila pengusaha RPA tersebut membagikan uang kepada masyarakat dengan cara pemberian amplop yang berisikan uang dengan nominal Rp 100.000 terhadap masyarakat, dan uang sebesar Rp 20 juta terhadap Ketua RW 01 sebagai kompensasi bagi warga sekitar. Namun saat ini uang tersebut telah dikembalikan oleh warga maupun ketua RW 01 kepada pihak pengusaha potong ayam tersebut.

“Saya sudah 5 tahun terakhir berjuang buat menutup RPA tersebut. Parahnya lagi, pengusaha mengisukan sudah memberikan sejumlah uang bagi dinas dan dewan,” paparnya.

Anggota dewan asal Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk tersebut menuturkan pula, jika pengusaha selama ini mengaku telah memiliki izin terkait aktivitas yang dijalankan RPA tersebut. Namun demikian, ketika ditanya oleh warga pengusaha RPA tersebut tidak dapat menunjukan sama sekali bukti jika RPA tersebut memiliki izin dari dinas terkait.

“Ngakunya punya bukti izin, tapi ketika didesak tidak bisa menunjukan bukti fisiknya dari pengusaha RPA,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Dukung Percepatan Program Kendaraan Listrik, PT JMRB Hadirkan SPKLU di Rest Area
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Terdampak Kekeringan, BPBD Distribusikan Air Bersih di Delapan Kecamatan
Pj Wali Kota Bekasi Beserta  Jajaran Gelar Gerebek K3
Libur Maulid Nabi, PT JTT Siapkan Layanan Transaksi Optimal Arah Trans Jawa
Tingkatkan Pelayanan, PT JMRB Tambah SPKLU Hingga Bangun Executive Lounge di Rest Area Travoy
Pemkab Bekasi Dukung Deklarasi Damai Pilkada 2024
Berita Foto : Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi di Acara RUPS Bank BJB
55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:18 WIB

Bantu Terdampak Kekeringan, BPBD Distribusikan Air Bersih di Delapan Kecamatan

Rabu, 11 September 2024 - 19:11 WIB

Libur Maulid Nabi, PT JTT Siapkan Layanan Transaksi Optimal Arah Trans Jawa

Rabu, 11 September 2024 - 11:04 WIB

Tingkatkan Pelayanan, PT JMRB Tambah SPKLU Hingga Bangun Executive Lounge di Rest Area Travoy

Selasa, 10 September 2024 - 14:18 WIB

Pemkab Bekasi Dukung Deklarasi Damai Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 22:48 WIB

Berita Foto : Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Polsek Sukatani dan Polsek Pebayuran saat melaksanakan apel gabungan bersama satgas anti tawuran dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ).

Bekasi

Polsek Sukatani dan Pebayuran Gelar OKJ, Cegah Kejahatan

Minggu, 15 Sep 2024 - 17:28 WIB