M. Said Tampung Keluhan Aspirasi Warga

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

i

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

RJN, Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi, M. Said dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Barat dan Medansatria melaksanakan Jaring Aspirasi (Reses) I di Rumah kediamannya, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat pada Minggu siang (10/03/2019).

M. Said pada Reses I menyampaikan bahwa, semua anggota DPRD Kota Bekasi sesuai peraturan harus melakukan Reses setahun 3 kali, hal itu menjadi kewajiban untuk turun menemui konstituen. Tugas Anggota DPRD sedikitnya ada 3 yakni melakukan pengawasan, budgeting (penganggaran), dan legislasi (membuat rancangan undang undang).

Baca Juga :  Hanura Mempersiapkan Para Bakal Calon untuk Pilkada 2018 Kota Bekasi

“Kali ini yang dibahas antaralain, hasil aspirasi konstituen yang diajukan pada reses sebelumnya yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Cemong mengungkapkan, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait fungsi sebagai anggota DPRD.

“Masih banyak masyarakat selama ini ternyata yang belum tahu betul apa tugas dan fungsi DPRD. Setingkat Ketua RT dan RW juga belum semua tahu apa tugas dan fungsi dewan loh,” kata dia.

Ia berharap, dengan adanya reses, anggota DPRD dapat menyampaikan secara langsung ke masyarakat apa itu tugas dan fungsinya selama ini. Dewan mempunyai tugas pengawasan dalam program pemerintah daerah untuk masyarakat. Dewan juga mempunyai anggaran untuk kemajuan Kota Bekasi, baik dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Berapa anggaran untuk Kota Bekasi, pemerintah daerah memiliki hak memberikan masukan, nanti dewan yang akan menentukan dan mengesahkan anggaran tersebut melalui paripuna,” kata dia.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Bekasi Gandeng Santi Sejabar Dalam Rangka Pileg 2019

Lebih lanjut, Cemong mengungkapkan, untuk tugas Dewan yang selanjutnya adalah legislasi. Dewan mempunyai tugas membuat rancangan peraturan daerah Kota Bekasi yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah bersama pemerintah melalui sidang paripurna.

“Tahun ini sudah banyak Peraturan Daerah Kota Bekasi yang disahkan oleh DPRD,” paparnya Ketua Fraksi PPP, yang insyallah akan maju di DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 8 Kota Depok -Bekasi (Adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026
CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon
Usai Dilantik, Bupati Asep Minta 154 Kades Layani Warga Tanpa Diskriminasi
PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Rabu, 4 November 2026 - 22:03 WIB

CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon

Berita Terbaru

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melepas kontingen Kabupaten Bekasi untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Pemkab Bekasi menargetkan posisi tiga besar dengan raihan 120 medali. Acara pelepasan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026).

Olahraga

Bupati Bekasi Targetkan Tiga Besar Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:50 WIB