Nasib Ribuan Guru PPPK Terlunta-lunta, Hampir Setahun Gaji Masih Honorer

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bogor – Nasib 1.198 guru di Kabupaten Bogor berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau setara pegawai negeri sipil (PNS), masih tidak jelas.

Hingga hari ini, mereka belum mendapatkan haknya sebagai tenaga PPPK seperti yang dijanjikan pemerintah, meski sudah dinyatakan lulus seleksi sejak awal tahun 2019.

“PPPK ini awal tahun sudah lulus tes, tapi hingga sekarang belum ada gajinya. Sampai sekarang dibayarnya masih (tetap) honor,” ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, Dadang Suntana kepada wartawan di Cibinong, Jumat (6/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang mengaku sudah menanyakan penyebab tidak jelasnya nasib para PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ternyata, kata dia, pemerintah belum memiliki regulasi yang mengatur penggajian PPPK.

Baca Juga :  Masih Dilanda Pandemi, Pemerintah Tetapkan Perpanjagan Insentif Pajak

“Artinya gajinya disetarakan dengan apa, itu belum tahu. Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang ASN, aparatur sipil itu terbagi jadi dua, ada PNS ada juga PPPK,” ungkap Dadang.

Sehingga menurutnya, sebanyak 1.198 guru berstatus PPPK terpaksa masih dibayar dengan sistem honor oleh masing-masing sekolah tempatnya mengajar. Dengan honor guru yang masih terbilang minim.

“Ada yang Rp250 ribu sampai Rp500 ribu perbulan. Kadang mereka malu mau keluar (tidak lagi mengajar-red) karena kadung sudah dipanggil guru. Nanti ada image lain kalau keluar. Makannya mereka bertahan,” jelas Dadang.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan bahwa belum adanya regulasi yang mengatur sistem penggajian PPPK dari KemenPAN-RB.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

Sehingga, ia pun memastikan bahwa biaya untuk menggaji 1.198 guru PPPK di Kabupaten Bogor  tidak tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Kami belum atur karena adanya di tengah-tengah. Kalau pakai APBD berat juga, saya lihat tidak ada (dalam APBD 2020),” kata Iwan.

Sekedar diketahui, pada Februari 2019, Pemkab Bogor mendapat kuota sebanyak 2.209 PPPK dari KemenPAN-RB. Kuota tersebut terbagi atas 2.122 tenaga pengajar, 37 tenaga kesehatan, dan 50 penyuluh pertanian.

Sejak awal diwacanakannya, program ini membuat Pemkab Bogor was-was. Sebab, gaji para pegawai setara pegawai negeri sipil (PNS) itu dibebankan kepada Pemerintah Daerah, alias menggunakan APBD masing-masing daerah.

Baca Juga :  di Jabar II, Hanya Ada 30 Caleg Yang Menyerahkan SPT Wajib Pajak

Jika dihitung, Pemkab Bogor perlu mengeluarkan biaya Rp66 miliar dalam setahun untuk membayar PPPK yang disebut-sebut gajinya setara dengan PNS golongan IIIA.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Mengenai Gaji PNS, gaji Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun memiliki gaji Rp2.456.700.

Jika diasumsikan, untuk menggaji 2.209 PPPK dalam sebulan, Pemkab Bogor membutuhkan Rp5,5 miliar. Artinya, dalam setahun Pemkab Bogor perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar khusus untuk menggaji PPPK.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB