Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula desa untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pengisian anggota BPD periode 2026–2034, Selasa (14/4/2026).

i

Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula desa untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pengisian anggota BPD periode 2026–2034, Selasa (14/4/2026).

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.11-BJM/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (14/4/2026).

Perubahan keputusan ini merupakan revisi atas Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.10-BJM/VI/2018 tentang daftar unsur masyarakat sebagai peserta Musyawarah Desa.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bojongmangu, Agus Saprudin, yang mewakili Camat Bojongmangu Shobirin, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdes yang transparan dan partisipatif sesuai ketentuan.

Baca Juga :  154 Kades Dilantik, Bupati Bekasi: Ajak Semua Elemen Masyarakat Bersatu

Menurutnya, perubahan keputusan kepala desa ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan tertib dan demokratis.

“Musyawarah Desa ini harus menjadi ruang bersama untuk menghasilkan keputusan yang legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.

Ia berharap proses pengisian anggota BPD di enam desa di Kecamatan Bojongmangu dapat berjalan lancar dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, menjelaskan bahwa perubahan keputusan tersebut menjadi dasar penting dalam proses pengisian anggota BPD.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Semangat Pemuda Bekasi Tak Surut! Wali Kota Tri Adhianto: “Hujan Ini Saksi Semangat Kita”

“Penetapan ini digunakan oleh panitia pengisian BPD agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan nama-nama yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa,” katanya.

Ia menambahkan, penentuan unsur masyarakat sebagai peserta pemilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kepala dusun, hingga perwakilan masyarakat.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian dimusyawarahkan bersama sebelum ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala desa.

Baca Juga :  Puting Beliung Hantam Jatimakmur, Tiga Rumah Rusak, Warga Dievakuasi Aman

Ibut memastikan seluruh keterwakilan tokoh masyarakat telah melalui proses kesepakatan dalam Musdes dan telah ditetapkan melalui keputusan terbaru.

“Unsur tokoh masyarakat yang ditetapkan ini akan menjadi pemilih dalam pengisian anggota BPD Desa Bojongmangu periode 2026–2034,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan sukses. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami