Kepala Desa Muktiwari ajak warga ikut serta dalam program perbaikan rumah tidak layak huni
Bekasi – Pemerintah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mensosialisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian warga kurang mampu. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, SE, pada Jumat (16/05/2025) di Aula Kantor Desa Muktiwari.
Program RUTILAHU merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Tujuan utama program ini adalah memperbaiki kondisi rumah warga yang tidak memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.
“Program RUTILAHU bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi masyarakat kurang mampu. Fokus utamanya pada perbaikan atap, lantai, dinding, serta fasilitas MCK,” ujar Bahrudin dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin SE, bersama jajaran siap mendukung penuh pelaksanaan Program RUTILAHU demi kesejahteraan warga, pada Jumat 16 Mei 2025.
Realisasi Tahun 2025
Pada tahun anggaran 2025, Desa Muktiwari mendapatkan alokasi bantuan untuk 15 unit rumah tidak layak huni. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan standar hidup masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori ekonomi lemah.
“Kami berharap program RUTILAHU terus bergulir dan diperluas. Pemerintah Desa Muktiwari siap menjembatani aspirasi warga kepada pemerintah daerah agar lebih banyak rumah yang bisa direnovasi,” tambah Bahrudin.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, yang dinilai berhasil menghadirkan program-program pro-rakyat seperti RUTILAHU. (*)