RJN,Cirebon – Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat, setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cirebon pada hari rabu sore di Pendopo jalan Kartini Kota Cirebon.
Dalam sambutannya, Uu Ruzhanul Ulum mewakili Gubernur Jawa Barat mengatakan Penyerahan SK Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si tentang Pelaksanaan Tugas – tugas Harian Bupati oleh Sekretaris Daerah, bertempat di Gedung Sate Bandung, Jum’at (26/10/2018).
Menurut Humas Setda Kabupaten Cirebon, Iwan menjelaskan jika Posisi ini, (Red.Plh Bupati) hanya untuk mencegah kekosongan sampai nanti ditunjuk Plt, yang prosesnya di usulkan oleh Pemerintah Provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan menambahkan jika Intinya agar pelayanan tidak terganggu selain itu until poses CPNS ini agenda nasional, jadi tetap berjalan seperti biasa, apalagi cirebon ketempatan sebagailokasi test se wilayah 3 Cirebon,”ungkapnya.
Sedangkan menurut Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, bahwa pelaksan tugas harian Bupati itu tidak menyangkut pengambilan kebijakan yang strategis, seperti keuangan, personil dan kelembagaan, jadi soal open bidding dimungkinkan di tangguhkan.
Rahmat menambahkan untuk agenda terdekat menyelesaikan agenda pembahasan anggaran dan meyelesaikan program kegiatan tahun 2018,”tandasnya.(ymd/rjn)









