RakyatJabarNews.com, Cirebon – Open Defecation Free (ODF) masih menjadi PR besar dari semua unsur baik institusi Pemerintahan maupun masyarakat di Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon, di mana kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Namun nyatanya, masih ada satu desa yang masih masuk kategori belum terbebas dari ODF, yaitu Desa Mertapada Wetan.
Masyarakat di desa ini sebagian dalam aktivitas buang air besar yang tidak memenuhi syarat, sehingga sangat berdampak atau berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Sehingga untuk memutuskan rantai penularan penyakit dari dampak kebiasaan masyarakat, membuang air besar di sembarang tempat ini harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa setempat, yang didukung oleh kemauan para tokoh masyarakatnya.
Menurut Kepala Puskesmas Astana Japura dr. Zainal, seusai program dari pemerintah khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk menuju masyarakat tidak buang air besar sembarangan atau dalam bahasa ilmiah “Open Defecation Free” (ODF), merupakan tanggung jawab bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalahan buang air besar sembarangan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya saat sedang memberikan arahan Kepada tiga Sarjana Kedokteran dari FK Swadaya Gunung Jati Cirebon, Sabtu (7/4).
Masih menurut Dokter Zainal, kini Puskesmas yang dipimpinnya mendapatkan tenaga baru, yaitu 3 Sarjana Kedokteran dari Universitas Swadaya Gunung Jati. Mereka ditugaskan untuk membantu Puskesmas mencapai ODF, khususnya di Desa Mertapada Wetan. Dan itu menjadi tugas khusus, agar dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, masyarakat desa setempat sudah sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk buang air besar di sembarang tempat.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dalam melakukan program ODF. Karena untuk mensukseskan program Pemerintah ini, diperlukan sarana infrastruktur seperti pembuatan septik tank bagi Keluarga atau komunitas yang belum memiliki WC di rumahnya,” jelasnya.
Pihaknya pun bertugas memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat, sedangkan pemerintah desa melalui Anggaran Dana Desa bisa memberikan sarana dan prasana penunjang seusai kebutuhan masyarakat setempat, agar Desa Mertapada Wetan dan Kecamatan Astana Japura terbebas dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat.
Tercapai atau belum ODF di Desa Mertapada Wetan, akan ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat. Karena satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
“Selain itu harus ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah,” pungkasnya.(Ymd/RJN)