RakyatJabaNews.com – Dapatkan laporan bahwa warganya di Kota Bekasi susah mendapatkan pelayanan Rumah Sakit, Senin pagi, (12/06/2017) tepatnya selepas sholat Subuh, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara bersama Kepala Dinas Kominfostandi, dr. Titi Masrifahati, Camat Medan Satria, Taufiq, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Tanti dan juga Lurah Pejuang, Isnaini.
Dalam kronologinya yang dijelaskan dari suami, Hary Kustanto, bahwa istrinya yang sedang sakit diduga pada kandungannya, membawa ibu Reny Wahyuni ke beberapa Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi untuk meminta penanganan pelayanan kesehatan di ruang ICU. Akan tetapi karena menggunakan pelayanan BPJS ditolak di 6 RS Swasta di Kota Bekasi
Dan RSUD Kota Bekasi, 6 RS swasta yang menolak yakni, RS Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekar Sari, RS Bakti Kartini, RS Bella, RS Hermina dan RSUD Kota Bekasi menolak pasien lantaran bertuliskan kamar full. Kemudian suami berusaha keras ke RS KOJA tetapi tidak memakai BPJS akhirnya mendapatkan ruang ICU di RS Koja tersebut.
Mendengar laporan, Wali Kota menjenguk warganya di RS Koja pada waktu Subuh, Senin (12/06) dan langsung mendengarkan cerita dari suami si pasien.
Wali Kota Bekasi mengistruksikan pembuatan Kartu Sehat berbasis NIK yang pada siang ini harus jadi, agar diurus dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengenai pembiayaannya.
Usai berdialog, Wali Kota masuk ke dalam ruang ICU RS Koja untuk melihat pasien dan terlihat masih dalam keadaan lemah dan tekanan darah yang sudah membaik, yang sebelumnya dalam proses pencarian Rumah Sakit dikabarkan kandungan yang sudah 8 bulan lebih harus segera dikeluarkan karena mempunyai tekanan darah tinggi dan trombosit turun.
Setelah menjenguk, Wali Kota menegaskan untuk mengumpulkan pihak rumah sakit yang telah menolak pasien tersebut dan memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi untuk membahas mengenai permasalahan tersebut. (Ziz/RJN)