Mantan Kuwu Beberkan Fakta Uang Laleng Tanah Titisara Desa Karangmekar

- Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – Rusmanto Mantan Kuwu Karangmekar Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat ini mendadak menjadi buah bibir ditengah masyarakat Desa setempat setelah diberitakan miring oleh salah satu media.

Merasa disudutkan oleh pemberitaan yang dialamatkan terhadap dirinya, Rusmanto akhirnya buka suara dengan mengundang beberapa awak media untuk memberikan klarifikasi dan serta bukti jika berita yang beredar ditengah masyarakat tidak benar atau fake news atau Hoax.

“Perlu kami klarifikasi bahwa berita yang menyudutkan saya menggelapkan hasil lelang tanah titisara itu tidak benar, karena uang hasil lelang sudah dibagikan sebagai honor kepada seluruh lembaga Desa sesuai dengan hasil musyawarah Desa , “ujarnya kepada rakyatjabarnews.com, Kamis (24/1/2019).

lanjut Rusmanto membeberkan adanya dugaan berita yang menyudutkannya memiliki motif politis dan berusaha membuat citra dirinya agar jelek di mata masyarakat yang mengakibatkan rusaknya nama baik pribadi maupun keluarga besarnya.

“Ini jelas sekali tujuannya agar nama baik saya jelak dan secara tidak langsung ini sangat merugikan bagi keluarga kami.”

Rusmanto menghimbau baik media maupun masyarakat harus jeli akan suatu informasi, valid dan sesuai fakta karena berita yang sudah beredar luas dimasyarakat itu tidak benar dan sesat.

Baca Juga :  Sisternet Goes To Campus Ajak Mahasiswi Universitas Tanjungpura Atasi Bullying

“Kami berharap media objective dalam pemberitaan, harus valid karena akan dikonsumsi oleh publik selain itu masyarakatpun harus selektif dalam menerima informasi, “tuturnya.

Rusmanto menambahkan fakta yang sebenarnya lelang titisara hasil musyawarah dengan BPD dan hasil lelang pun secara transparan di bagikan kepada seluruh lembaga sebagai honor dan ini bukti administrasinya.

“Alhamdulillah dengan tertib administrasi kami bisa buktikan jika seluruh uang lelang kami pergunakan untuk membayar honor lembaga Desa, seperti BPD, LPMD, RT, RW dan lembaga Desa lainnya, “kata dia.

Baca Juga :  Wah, Mantan Kuwu Desa Curug Wetan Terduga Korupsi

Ditambahkan oleh Kardi Sukardi Ketua Bumdes Karangmekar jika pihaknya menyewa tanah titisara seluas 5 Hektar dan uangnya pun langsung diserahkan kepada Pemerinta Desa.

“Tudingan adanya penyelewengan hasil lelang itu tidak benar karena kami serahkan uang 30 Juta langsung kepada Kuwu dikantor Desa dan diterima oleh Bendahara Desa dan dibagikan untuk honor lembaga Desa, “tandasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Dibongkar dan Ditata, Ternyata Pasar Cikarang Sudah Ada Sejak 1854
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:48 WIB

Dibongkar dan Ditata, Ternyata Pasar Cikarang Sudah Ada Sejak 1854

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru