Langkah Konkret Pemkab Bekasi Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan langkah konkret dalam Percepatan Penyederhanaan birokrasi melalui pelayanan satu pintu. Pelayanan dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Bekasi.

“Semua Dinas teknis, terkait pelayanan tidak adalagi. Tidak akan dilayani, semua sudah kita siapkan disini (DPMPTSP),” ungkap, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat di wawancarai di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Selasa (31/12).

Dirinya, datang untuk melihat kesiapan pelayanan publik di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi. Hal itu, dilakukan sebagai upaya pemenuhan dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020, mendatang.

“Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) memang harus betul-betul satu pintu. Saya mengecek pelayanan OSS semua tidak ada kendala, nomor antrian, ruang rapat terkait Dinas teknis sudah siap semua. Sudah jauh lebih baik. Tidak adalagi orang-orang mengurus surat harus ke Dinas teknis. Semuanya sudah satu pintu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan, saat ini perkembangan pelayanan DPMPTSP sudah lebih baik dari sebelumnya. Dapat dilihat dengan perubahan prosedur pendaftaran izin, yang saat ini sudah dapat dilakukan baik secara online, ataupun manual. Yang pelaksanaannya dilakukan di loket secara terpisah. Dengan fasilitas ruangan yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat, diantaranya, ruang bermain anak dan perluasan loket antrean.

Baca Juga :  Kares Gelar Kares dengan Konsep 90an

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPMPTSP Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, refleksi akhir tahun Bupati Bekasi untuk melihat persiapan pelayanan untuk tahun 2020, mendatang.

“Pada intinya, semua perizinan di Kabupaten Bekasi, kecuali Kependudukan mungkin, semua sudah dilakukan di DPMPTSP. Jadi, tidak lagi dilakukan di Dinas. Walaupun pengerjaannya, ada beberapa pengelolaannya ada di Dinas, tetapi masyarakat mengajukan izinnya langsung ke sini. Nanti, dari sini di proses oleh tim teknis. Ya, tim teknisnya dari masing-masing dinas,” terangnya saat diwawancarai.

Baca Juga :  Kukuhkan Jurusan MPI, Lulusan STIT Nunsatara Siap Bersaing di Dunia Industri dan Pendidikan

Yan yan mengharapkan, dengan perubahan perbaikan fasilitas pelayanan publik baik di DPMPTSP dapat dirasakan masyarakat luas. Dilayani dengan sarana dan prasarana yang menunjang.

“Salah satu unsur dari pelayanan publik itu adalah pelayanan dari tempat. Bagaimana kenyamanan pelanggan, kenyamanan masyarakat dalam melakukan permohonan perizinan,” tutupnya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terbaru