KS NIK Bantu Pemerintah Pusat

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coffe Morning: Walikota Bekasi saat berdiskusi dengan para awak media.

i

Coffe Morning: Walikota Bekasi saat berdiskusi dengan para awak media.

RJN- Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim, Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah membantu pemerintah pusat dengan Jaminan Kesehatan Daerah. Alasannya, sudah menjadi tanggungjawab Pemkot Bekasi untuk mensejahterakan rakyat tanpa harus memberatkan pemerintah.

“BPJS itu hutangnya sudah triliunan kepada pemerintah. Saya sekarang ini belum memberatkan BPJS,” kata Rahmat Effendi usai agenda Coffie Morning bersama wartawan, di Taman Rusa Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (7/12/2018). Hadir dalam kegiatan diskusi itu diantaranya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  MMKSI Gelar Program Small Exhibition di Mall Kelapa Gading 3 Jakarta

Dalam penegasan Wali Kota Bekasi itu terkait dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengingatkan pemerintah daerah untuk turut serta menyukeskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penyuksesan itu sudah ada setiap ketentuan, baik berupa undang-undang dan aturan turunan maupun program strategis nasional, wajib untuk dijalankan oleh setiap pemerintah daerah. Hal itu dinyatakan dalam Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Ini Spesifikasi Nokia 7, Lensa Kamera Ganda Ini Buatan Zeiss 

Rahmat Effendi menegaskan, jika program KS Berbasis NIK yang dicanangkan pada tahun 2017 ini tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski kondisi Kota Bekasi sedang mengalami devisit anggaran keuangan daerah mencapai Rp900 miliar di tahun 2018.

“ABDD ini untuk kepentingan rakyat, tegas dia.

Menurut Rahmat Effendi, program KS Berbasis NIK merupakan improvisasi daerah selagi tidak melanggaran dari 5 kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat seperti fiskal, pertahanan, agama, dan lainnya.

Baca Juga :  Taman Nasional GC Miliki Potensi SDA dan Ekosistem Terbanyak

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menilai, pemerintah terlalu lemah dalam melakukan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dia menyebut, ada empat penyebab yang memicu tingginya defisit APBD murni 2018, dari alokasi Rp 5,6 triliun saat ini.

Salah satunya, pembiayaan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) senilai Rp 200 miliar untuk menutupi biaya kesehatan masyarakat, terlalu besar. (ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:31 WIB

DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target

Berita Terbaru