KPU Kota Cirebon Gelar Bimtek, Petugas Diharapkan Memahami IT

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon hari Sabtu (16/12). Bimtek tersebut dihadiri oleh Petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam), pemateri para pimpinan KPU, Panwaslu tingkat kota Cirebon.

Pemateri dari KPU yang diisi oleh Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief, Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, serta Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Dita Hudayani. Sementara dari Panwaslu diisi oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Mohamad Joharudin, serta Divisi SDM dan Organisasi M. Beny Isnaeni.

Bimtek ini dilaksanakan guna mengantisipasi ketidaksesuaian program dan tahapan antar kedua lembaga yang dapat mengakibatkan saling menyalahkan.

Menurut Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, dirinya mengimbau kepada para petugas baik PPK maupun Panwascam, supaya lebih berhati-hati dalam pencatatan angka perolehan suara. Khususnya kepada PPK yang bertanggung jawab langsung kepada KPU.

“Diharapkan PPK jangan sampai salah menulis angka, terlebih berdasarkan UU terbaru dikatakan penindakan bisa dilakukan langsung oleh Panwascam, tanpa harus ke Panwaslu,” jelas Sanusi saat ditemui RakyatJabarNews.com, Sabtu (16/12).

Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief mengatakan, posisi Pemantau saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara), tidak diperkenankan berada di dalam lokasi TPS, tetapi berada di luar TPS.

“Penentuan TPS bagi tiap pemilih bukan berdasarkan ruang lingkup RT, akan tetapi berdasarkan jarak tempuh antara rumah dengan lokasi TPS. Mana yang terdekat, maka di situlah tempat pemilih memberikan hak suara,” jelasnya.

Sedangkan menurut Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, ada sedikit perubahan aturan terkait tugas PPS dalam data pemilih. Peran PPS sekarang tidak lagi melakukan Rapat Pleno Penetapan daftar pemilih, akan tetapi hanya rapat rekapitulasi data pemilih yang tertera berdasar DP4. PPS nanti yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

“Pemutakhiran data yang biasa dikenal sekarang berbeda dengan sebelumnya. Mereka harus taat kepada aturan, memahami IT minimal sudah memahami penggunaan smartphone android. Mereka juga wajib mendokumentasikan pada hari pertama itu harus diupload,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Berita Rekomendasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments