KPU Kota Cirebon Gelar Bimtek, Petugas Diharapkan Memahami IT

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2017 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon hari Sabtu (16/12). Bimtek tersebut dihadiri oleh Petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam), pemateri para pimpinan KPU, Panwaslu tingkat kota Cirebon.

Pemateri dari KPU yang diisi oleh Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief, Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, serta Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Dita Hudayani. Sementara dari Panwaslu diisi oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Mohamad Joharudin, serta Divisi SDM dan Organisasi M. Beny Isnaeni.

Baca Juga :  Reses II, Wakil Ketua I Tampung Aspirasi Warga

Bimtek ini dilaksanakan guna mengantisipasi ketidaksesuaian program dan tahapan antar kedua lembaga yang dapat mengakibatkan saling menyalahkan.

Menurut Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, dirinya mengimbau kepada para petugas baik PPK maupun Panwascam, supaya lebih berhati-hati dalam pencatatan angka perolehan suara. Khususnya kepada PPK yang bertanggung jawab langsung kepada KPU.

“Diharapkan PPK jangan sampai salah menulis angka, terlebih berdasarkan UU terbaru dikatakan penindakan bisa dilakukan langsung oleh Panwascam, tanpa harus ke Panwaslu,” jelas Sanusi saat ditemui RakyatJabarNews.com, Sabtu (16/12).

Baca Juga :  Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief mengatakan, posisi Pemantau saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara), tidak diperkenankan berada di dalam lokasi TPS, tetapi berada di luar TPS.

“Penentuan TPS bagi tiap pemilih bukan berdasarkan ruang lingkup RT, akan tetapi berdasarkan jarak tempuh antara rumah dengan lokasi TPS. Mana yang terdekat, maka di situlah tempat pemilih memberikan hak suara,” jelasnya.

Sedangkan menurut Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, ada sedikit perubahan aturan terkait tugas PPS dalam data pemilih. Peran PPS sekarang tidak lagi melakukan Rapat Pleno Penetapan daftar pemilih, akan tetapi hanya rapat rekapitulasi data pemilih yang tertera berdasar DP4. PPS nanti yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Baca Juga :  Disdagperin Gencarkan Operasi Pasar Murah

“Pemutakhiran data yang biasa dikenal sekarang berbeda dengan sebelumnya. Mereka harus taat kepada aturan, memahami IT minimal sudah memahami penggunaan smartphone android. Mereka juga wajib mendokumentasikan pada hari pertama itu harus diupload,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami