KPU Kota Cirebon Gelar Bimtek, Petugas Diharapkan Memahami IT

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2017 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon hari Sabtu (16/12). Bimtek tersebut dihadiri oleh Petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam), pemateri para pimpinan KPU, Panwaslu tingkat kota Cirebon.

Pemateri dari KPU yang diisi oleh Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief, Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, serta Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Dita Hudayani. Sementara dari Panwaslu diisi oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Mohamad Joharudin, serta Divisi SDM dan Organisasi M. Beny Isnaeni.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Tinjau Rumah Roboh Warga Desa Sumberjaya

Bimtek ini dilaksanakan guna mengantisipasi ketidaksesuaian program dan tahapan antar kedua lembaga yang dapat mengakibatkan saling menyalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, dirinya mengimbau kepada para petugas baik PPK maupun Panwascam, supaya lebih berhati-hati dalam pencatatan angka perolehan suara. Khususnya kepada PPK yang bertanggung jawab langsung kepada KPU.

“Diharapkan PPK jangan sampai salah menulis angka, terlebih berdasarkan UU terbaru dikatakan penindakan bisa dilakukan langsung oleh Panwascam, tanpa harus ke Panwaslu,” jelas Sanusi saat ditemui RakyatJabarNews.com, Sabtu (16/12).

Baca Juga :  Buset, 2.119 Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi

Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief mengatakan, posisi Pemantau saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara), tidak diperkenankan berada di dalam lokasi TPS, tetapi berada di luar TPS.

“Penentuan TPS bagi tiap pemilih bukan berdasarkan ruang lingkup RT, akan tetapi berdasarkan jarak tempuh antara rumah dengan lokasi TPS. Mana yang terdekat, maka di situlah tempat pemilih memberikan hak suara,” jelasnya.

Sedangkan menurut Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, ada sedikit perubahan aturan terkait tugas PPS dalam data pemilih. Peran PPS sekarang tidak lagi melakukan Rapat Pleno Penetapan daftar pemilih, akan tetapi hanya rapat rekapitulasi data pemilih yang tertera berdasar DP4. PPS nanti yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Baca Juga :  DPD PAN Bekasi Serahkan Berkas Verifikasi ke KPU Bekasi

“Pemutakhiran data yang biasa dikenal sekarang berbeda dengan sebelumnya. Mereka harus taat kepada aturan, memahami IT minimal sudah memahami penggunaan smartphone android. Mereka juga wajib mendokumentasikan pada hari pertama itu harus diupload,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !