KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

ilustrasi petugas kpk.

i

ilustrasi petugas kpk.

RJN, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketua Fraksi PDIP itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Nahor, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Baca Juga :  Sederet Penghargaan Diraih oleh Pemkot Bekasi di Tahun 2021

“Sulaeman diperiksa untuk tersangka SMN [Sahat M Nahor],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (15/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.Ini merupakan panggilan perdana KPK kepada wakil rakyat di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya penyidik KPK memanggil sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Rayakan 14 Tahun Sun Star Prima Motor: Nikmati Promo Spesial dan Aksi Sosial di Grandwisata

Belum diketahui kaitan Sulaeman dalam kasus dugaan suap ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka suap terkait proyek Meikarta, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Baca Juga :  Selama Ramadan, Pemkab Bekasi Maksimalkan Pelayanan

Neneng sendiri telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima dari pihak Lippo Group. Neneng mengaku bakal kembali menyerahkan uang secara bertahap.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB