Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Anggota DPR: Pemerintah Sudah Ok

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya. Beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam Daftar Inventarisasi Masalah begitu,” ujarnya.

Tuntutan Kepala Desa

Toha mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke Badan Legislasi agar usulan revisi ini bisa menjadi prioritas pada 2023. “Nanti kami minta dengan caranya Baleg sudah memprioritaskan yah menjadi skala prioritas 2023. Ini akan kita bahas,” kata Toha.

Ratusan Kepala Desa dari Pabdesi memenuhi area depan gerbang Gedung DPR RI, hari ini. Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Baca Juga :  20 Calon BPD Muktiwari Resmi Bertarung, Kades Bahrudin: Beda Pilihan Jangan Putus Persaudaraan!

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara

Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa kian awet.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru