Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Anggota DPR: Pemerintah Sudah Ok

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia menjelaskan, dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon kepala desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur Kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” kata dia.

Baca Juga :  Haul Akbar Jakarta, Ribuan Jamaah Majeis Al Khidmah Putihkan Istiqlal

Robi menyebut kerja sama baik dengan figur calon Kades maupun masyarakat diperlukan untuk membangun desa. Dia mengatakan perwakilan dari massa aksi akan beraudiensi dengan DPR untuk membahas usulan revisi terbatas ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak direvisi, kata dia, maka seluruh Kades akan menggelar aksi damai besar-besaran di Gedung DPR RI. “Kami akan audiensi dengan DPR dan meminta agar UU ini cepat direvisi,” kata Robi.

Baca Juga :  Dua Warga Pondok Melati Terima Manfaat Rutilahu

Massa aksi rencananya berunjuk rasa hingga audiensi usai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa aksi. Dasco naik ke mobil komando dan menyampaikan bahwa revisi mesti dilakukan melalui Badan Legislasi.

Baca Juga :  Janji Bupati di Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-69 Tahun

Dasco juga memastikan aspirasi kepala desa didengar. Namun, kata dia, ada prosedur yang mesti dilalu sebelum usulan revisi direalisasi.

“Kami minta pada perwakilan juga melobi pemerintah dan pada sinag ini perwakilan kawan-kawan sudah disiapkan untuk audiensi dan menyampaikan poin-poin atau apa saja yang minta direvisi,” kata Dasco. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru