Ridwan Kamil Berjanji Ngabret pada 2019

oleh -

BANDUNG, (RJN).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan ngabret(bahasa Sunda yang artinya mengebut) untuk menunaikan janji-janji politiknya. Dia berjanji mulai menggarap lebih dari 40 proyek strategis pada 2019.

“Mudah-mudahan 2019 kami focus ngabretmembangun, menunaikan janji, melayani masyarakat, membangun Jawa Barat yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Saya juga berharap mudah-mudahan Jawa Barat dijauhkan dari bencana marabahaya,” ujar Ridwan Kamil seusai merayakan malam pergantian tahun di Bandung, Selasa 1 Januari 2019.

Dia menghabiskan malam pergantian tahun dengan mengikuti muhasabah dan refleksi akhir tahun yang digelar di Pusat Dakwah Islam Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Ia mengatakan, 40 proyek yang akan dikerjakan meliputi pembangunan infrastruktur serta revitalisasi kawasan wisata di Jawa Barat.

Antara melaporkan, proyek yang akan dikebut di antaranya adalah revitalisasi Kalimalang, Waduk Darma, Pantai Pangandaran, Situ Bagendit, Situ Ciburuy, Gunung Padang serta pembangunan Alun-alun di Cirebon, Sumedang, Tasikmalaya, serta Sukabumi.

“Mudah-mudahan kita bertemu lagi di Desember 2019, semua perubahan yang dijanjikan selama kampanye Inshaallah semua bermuara pada hasil maksimal,” kata Ridwan Kamil.

“Mulai jalan mulus, pariwisata, pendidikan karakter, desa mandiri, dan segala rupa. Semua dimensi kita sentuh termasuk dimensi keagamaan dengan programnya. Inilah wajah Jabar yang harus kita jaga sebagai provinsi paling inovatif di Indonesia,” tutur Ridwan Kamil.

Dia berharap adanya kelancaran dalam pembangunan. “Saya berpesan, jangan bertengkar, mulai dari pikiran, lisan, dan tulisan sehingga pilihan di April nanti ( pilpres dan pileg) bebas, karena itu hak masing-masing, tapi jangan mengganggu ukhuwah islamiyah kita,” katanya.

Lelang jabatan

Dari ruang anggota dewan dilaporkan, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Didin Supriadin menginginkan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemprov Jawa Barat jangan sekadar formalitas.

“Jangan hanya sekadar formalitas untuk alat membawa orang-orang di luar Pemprov Jabar. Hal ini mengingat pejabat eselon III juga masih banyak yang daftar tunggu dan mereka memiliki kemampuan mumpuni,” kata Didin Supriadin.

Politikus Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu menilai wajar dan sah penerapan lelang jabatan yang diputuskan Ridwan Kamil untuk menjaring pengisi 15 posisi pejabat eselon II.

“Namun yang terpenting, lelang itu dilakukan dengan betul-betul profesional dan harus sesuai dengan aturan yang ada di Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat,” katanya.

Terkait penempatan pejabat eselon II, menurut dia, sudah sangat jelas seperti apa parameternya sehingga semua harus mengacu pada aturan yang ada.

“Pergantian pejabat eselon II juga harus berbasis kompetensi, kapasitas, kapabilitas para calon pejabat, dan yang harus diprioritaskan adalah yang ada di Pemprov Jabar. Saya kira banyak juga, kalau harus ada promosi,” katanya.

Seharusnya, kata Didin, Ridwan Kamil memberikan kesempatan yang lebih kepada pejabat internal di pemprov karena saat ini banyak pejabat eselon II dan III yang masuk daftar tunggu serta memiliki kemampuan mumpuni.

“Mereka harus diberikan kesempatan. Jangan sampai lelang jabatan hanya dijadikan alat untuk memasukkan atau atau memaksakan kehendak pejabat yang diinginkan oleh Gubernur Jabar,” katanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar membuka seleksi terbuka pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon.

“Saat ini ada 15 jabatan kosong, sangat banyak yang akan dilelang. Dua pertiga eselon II level kepala dinas. Kami mengundang semua PNS yang merasa memiliki kemampuan untuk mengikuti ini,” kata Ridwan Kamil seusai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 di Gedung Sate Bandung, Minggu, 30 Desember 2018 lalu.

Berikut ini 15 posisi jabatan yang dilelang:

  1. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
  2. Kepala Dinas Perhubungan
  3. Kepala Dinas Sumber Daya Air
  4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
  6. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
  7. Kepala Dinas Kesehatan
  8.  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  11. Kepala Biro Hukum dan HAM
  12. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  13. Kepala Biro Umum
  14. Kepala Biro Humas dan Protokol
  15. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial.

Redaksi: Rakyatjabarnews.com I sumb: pikiranrakyat

Comment