KemenPPA Ingin Kasus Lelang Perawan Segera Diusut Tuntas

- Redaksi

Minggu, 24 September 2017 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kinerja kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bergerak cepat merespon serta menindak lanjuti kasus Lelang Perawan yang disebarluaskan melalui situs nikahsirri.com.

Pemilik situs, Aris Wahyudi saat ini telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.

Terungkapnya kasus Lelang Perawan ini pun tidak lepas dari campur tangan masyarakat yang turut melaporkan melalui jejaring media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu pemerintah dalam mengusut tuntas kasus ini. Ke depannya kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas apakah ada unsur perdagangan orang dalam kasus ini mengingat unsur eksploitasi terhadap kaum perempuan menjadi sorotan kami dalam kasus ini”, tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat konferensi pers hari Minggu (24/9).

Baca Juga :  Polres Ciko Kembali Gelar Ops Premanisme, 275 Orang Diamankan

Jika terbukti ada unsur perdagangan orang maka pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kelompok yang terorganisasi tersebut dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah). Seluruh hukuman yg tertera dalam pasal 2 UU PTPPO (pemberantasan tindak pidana perdagangan orang) tersebut ditambah 1/3 jika terbukti dilakukan oleh kelompok terorganisir, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU PTPPO.

Baca Juga :  Kota Bekasi Masuk Daerah Gerakan Menuju 100 Smart City Kominfo

KemenPPPA menegaskan hendaknya kasus seperti ini tidak terulang dan perlunya partisipasi masyarakat untuk lebih membantu pemerintah untuk mencegah eksploitasi perempuan dan anak. Bilamana kasus seperti ini terulang maka pemerintah akan terus bekerja sama dan tidak akan segan untuk menindak tegas.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Jasamarga Transjawa Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar
Jalur Penghubung Pulau Jawa Melayani 63 Ribu Kendaraan
Jaringan Aman Terkendali, Trafik Data Meningkat
Kaporli Resmi Berlakukan One Way Nasional Arus Balik
Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Mudik: Menko PMK dan Stakeholder Lakukan Koordinasi Semua Lini
JTT Lakukan Perpanjangan Titik Oneway Lokal KM 422 Jalan Tol Semarang – Solo
One Way Nasional Diberlakukan Urai Kemacetan Kendaraan Arus Mudik
DPRD Jabar Tekankan Program Rutilahu  Segera Direalisasikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:31 WIB

PT Jasamarga Transjawa Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 10 April 2025 - 10:16 WIB

Jalur Penghubung Pulau Jawa Melayani 63 Ribu Kendaraan

Rabu, 9 April 2025 - 22:23 WIB

Jaringan Aman Terkendali, Trafik Data Meningkat

Minggu, 6 April 2025 - 17:42 WIB

Kaporli Resmi Berlakukan One Way Nasional Arus Balik

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:54 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Mudik: Menko PMK dan Stakeholder Lakukan Koordinasi Semua Lini

Berita Terbaru

Bekasi

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB

Bekasi

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:41 WIB

Anda Kurang Beruntung !